JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti peminjaman komputer dan laptop untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang didanai dengan kewajiban pengembang, yakni PT Sampoerna Land.
Hal ini menjadi pembahasan dalam rapat kerja antara Komisi A DPRD DKI Jakarta dan Badan Kesatuan, Kebangsaan, dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).
"Ini perlu pembicaraan runut dengan Sampoerna terkait hibah komputer dan laptop kepada KPU DKI. Program yang didanai hibah ini kan meneruskan permintaan masyarakat, dan selanjutnya dijawab pengembang dengan membangun RPTRA," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif.
(Baca juga: KPU DKI Akan Data Ulang Ratusan Warga Bukit Duri yang Direlokasi)
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, mengatakan bahwa peminjaman barang kepada KPU DKI Jakarta dikhawatirkan memengaruhi pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 oleh KPU DKI.
Sebab, lanjut dia, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga akan mengikuti pilkada.
Dia mengatakan, seharusnya hibah kepada KPU DKI Jakarta tersebut menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), bukan menggunakan dana dari swasta.
"Kami sebagai perpanjangan tangan masyarakat harus menyuarakan ini. Barang itu diberikan, harusnya melalui APBD jangan melalui kewajiban (peningkatan) KLB pengembang," kata Yani.
(Baca juga: KPU DKI Akan Rekomendasikan Tempat Kampanye kepada Cagub-Cawagub )
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad kemudian menunda rapat hingga Senin pekan depan.
Sebab, tidak ada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta dan pihak pengembang yang hadir dalam rapat kerja tersebut.
Dia juga mengapresiasi langkah KPU DKI Jakarta yang akan mengembalikan pinjaman komputer dan laptop tersebut. "Kami apresiasi KPU yang menjaga netralitas," kata Riano.