Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Istri Sanusi Seharga Rp 16 Miliar, tetapi di Akta Rp 4,3 Miliar

Kompas.com - 17/10/2016, 15:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi tidak mencantumkan harga rumah sebenarnya pada akta jual beli rumah dua istrinya. Adapun istri pertamanya, Naomi Shallimah, menempati rumah di Permata Regency, Srengseng, Jakarta Barat.

Sementara istri kedua Sanusi, Evelyn Irawan, menempati rumah di Jalan Saidi, Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Dua notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) rumah itu, Rina Utami dan Anne Mayane, dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan. Rina yang merupakan PPAT rumah di Jalan Saidi ditanya tentang harga rumah di akta jual beli (AJB) yang berbeda dengan harga aslinya.

Harga rumah tersebut adalah Rp 16 miliar, sedangkan di AJB hanya dicantumkan harga Rp 4,3 miliar.

"Apakah biasa membuat akta rumah yang berbeda harga, misalnya harga sebenarnya Rp 16 miliar dibuat Rp 4,3 miliar di akta?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Senin (17/10/2016).

"Di dalam jabatan PPAT itu kami hanya menerima keterangan dari pihak terkait, Pak. Kami tidak ada kewajiban mengecek dan membandingkan antar-lokasi," jawab Rina.

Rina menjelaskan, dia hanya mencantumkan harga sesuai yang disebut oleh pihak penjual dan pembeli lahan saja. Sebagai PPAT, kata Rina, bukan tugas dia untuk menyelidiki lebih jauh harga asli saat transaksi rumah.

"Jadi saya tidak tahu cerita di balik itu semua," ujar Rina.

Hal yang sama juga terjadi pada AJB rumah Naomi. Rumah seharga Rp 7,5 miliar itu ditulis memiliki harga Rp 2 miliar di akta. Notaris PPAT rumah Naomi, Anne, mengatakan, harga di akta dibuat berdasarkan pengakuan pihak penjual dan pembeli.

"Harga transaksi sesuai dengan pengakuan para pihak. Tidak mungkin kami PPAT yang mengarang," ujar Anne.

Dua notaris ini memang sudah menjawab bahwa sejak awal mereka tidak tahu bahwa harga rumah ternyata lebih tinggi dari yang mereka cantumkan di akta jual beli. Jaksa pun bertanya apakah boleh hal itu terjadi jika notaris mengetahui hal yang sebenarnya.

"Kalau saya tahu sejak awal ya enggak akan (ditulis harga yang lebih rendah), nanti urusannya panjang," ujar Rina.

Sanusi sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Pagi Mencekam di SMAN 6 Jaksel: Ruang Panel Listrik Terbakar Diduga akibat Korsleting, Satpam Sekolah Meninggal

Pagi Mencekam di SMAN 6 Jaksel: Ruang Panel Listrik Terbakar Diduga akibat Korsleting, Satpam Sekolah Meninggal

Megapolitan
Kronologi Bocah di Depok Tewas Usai Kelaminnya Diremas Lansia

Kronologi Bocah di Depok Tewas Usai Kelaminnya Diremas Lansia

Megapolitan
Mulai 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif

Mulai 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif

Megapolitan
RS Kartika Husada Bantah Operasi Amandel Bocah yang Mati Batang Otak Tanpa Persetujuan Keluarga

RS Kartika Husada Bantah Operasi Amandel Bocah yang Mati Batang Otak Tanpa Persetujuan Keluarga

Megapolitan
Modus Lansia yang Remas Alat Kelamin dan Tewaskan Bocah di Depok

Modus Lansia yang Remas Alat Kelamin dan Tewaskan Bocah di Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Resmi Angkat 421 CPNS menjadi PNS

Pemprov DKI Resmi Angkat 421 CPNS menjadi PNS

Megapolitan
Anak Perwira TNI yang Tewas Terpanggang di Lanud Halim Dipastikan Bukan Korban 'Bully'

Anak Perwira TNI yang Tewas Terpanggang di Lanud Halim Dipastikan Bukan Korban "Bully"

Megapolitan
Ulah Cabul Lansia di Depok: Remas Kemaluan Seorang Bocah lalu Mengamuk Usai Dilabrak Orangtua Korban

Ulah Cabul Lansia di Depok: Remas Kemaluan Seorang Bocah lalu Mengamuk Usai Dilabrak Orangtua Korban

Megapolitan
Benarkan Bocah 7 Tahun Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Pihak RS: Terjadi Hal yang Tak Diinginkan

Benarkan Bocah 7 Tahun Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Pihak RS: Terjadi Hal yang Tak Diinginkan

Megapolitan
CHR Sempat Bertemu Ayahnya Sebelum Ditemukan Tewas Terpanggang di Lanud Halim

CHR Sempat Bertemu Ayahnya Sebelum Ditemukan Tewas Terpanggang di Lanud Halim

Megapolitan
Kebakaran di SMAN 6 Jakarta yang Merenggut Nyawa, Sekuriti Tewas Keracunan Gas APAR Kedaluwarsa

Kebakaran di SMAN 6 Jakarta yang Merenggut Nyawa, Sekuriti Tewas Keracunan Gas APAR Kedaluwarsa

Megapolitan
Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal Bocah Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal Bocah Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Warga Direkomendasikan Pakai Masker

Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Warga Direkomendasikan Pakai Masker

Megapolitan
Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com