Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Istri Sanusi Seharga Rp 16 Miliar, tetapi di Akta Rp 4,3 Miliar

Kompas.com - 17/10/2016, 15:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi tidak mencantumkan harga rumah sebenarnya pada akta jual beli rumah dua istrinya. Adapun istri pertamanya, Naomi Shallimah, menempati rumah di Permata Regency, Srengseng, Jakarta Barat.

Sementara istri kedua Sanusi, Evelyn Irawan, menempati rumah di Jalan Saidi, Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Dua notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) rumah itu, Rina Utami dan Anne Mayane, dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan. Rina yang merupakan PPAT rumah di Jalan Saidi ditanya tentang harga rumah di akta jual beli (AJB) yang berbeda dengan harga aslinya.

Harga rumah tersebut adalah Rp 16 miliar, sedangkan di AJB hanya dicantumkan harga Rp 4,3 miliar.

"Apakah biasa membuat akta rumah yang berbeda harga, misalnya harga sebenarnya Rp 16 miliar dibuat Rp 4,3 miliar di akta?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Senin (17/10/2016).

"Di dalam jabatan PPAT itu kami hanya menerima keterangan dari pihak terkait, Pak. Kami tidak ada kewajiban mengecek dan membandingkan antar-lokasi," jawab Rina.

Rina menjelaskan, dia hanya mencantumkan harga sesuai yang disebut oleh pihak penjual dan pembeli lahan saja. Sebagai PPAT, kata Rina, bukan tugas dia untuk menyelidiki lebih jauh harga asli saat transaksi rumah.

"Jadi saya tidak tahu cerita di balik itu semua," ujar Rina.

Hal yang sama juga terjadi pada AJB rumah Naomi. Rumah seharga Rp 7,5 miliar itu ditulis memiliki harga Rp 2 miliar di akta. Notaris PPAT rumah Naomi, Anne, mengatakan, harga di akta dibuat berdasarkan pengakuan pihak penjual dan pembeli.

"Harga transaksi sesuai dengan pengakuan para pihak. Tidak mungkin kami PPAT yang mengarang," ujar Anne.

Dua notaris ini memang sudah menjawab bahwa sejak awal mereka tidak tahu bahwa harga rumah ternyata lebih tinggi dari yang mereka cantumkan di akta jual beli. Jaksa pun bertanya apakah boleh hal itu terjadi jika notaris mengetahui hal yang sebenarnya.

"Kalau saya tahu sejak awal ya enggak akan (ditulis harga yang lebih rendah), nanti urusannya panjang," ujar Rina.

Sanusi sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com