Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2016, 15:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi tidak mencantumkan harga rumah sebenarnya pada akta jual beli rumah dua istrinya. Adapun istri pertamanya, Naomi Shallimah, menempati rumah di Permata Regency, Srengseng, Jakarta Barat.

Sementara istri kedua Sanusi, Evelyn Irawan, menempati rumah di Jalan Saidi, Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Dua notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) rumah itu, Rina Utami dan Anne Mayane, dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan. Rina yang merupakan PPAT rumah di Jalan Saidi ditanya tentang harga rumah di akta jual beli (AJB) yang berbeda dengan harga aslinya.

Harga rumah tersebut adalah Rp 16 miliar, sedangkan di AJB hanya dicantumkan harga Rp 4,3 miliar.

"Apakah biasa membuat akta rumah yang berbeda harga, misalnya harga sebenarnya Rp 16 miliar dibuat Rp 4,3 miliar di akta?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Senin (17/10/2016).

"Di dalam jabatan PPAT itu kami hanya menerima keterangan dari pihak terkait, Pak. Kami tidak ada kewajiban mengecek dan membandingkan antar-lokasi," jawab Rina.

Rina menjelaskan, dia hanya mencantumkan harga sesuai yang disebut oleh pihak penjual dan pembeli lahan saja. Sebagai PPAT, kata Rina, bukan tugas dia untuk menyelidiki lebih jauh harga asli saat transaksi rumah.

"Jadi saya tidak tahu cerita di balik itu semua," ujar Rina.

Hal yang sama juga terjadi pada AJB rumah Naomi. Rumah seharga Rp 7,5 miliar itu ditulis memiliki harga Rp 2 miliar di akta. Notaris PPAT rumah Naomi, Anne, mengatakan, harga di akta dibuat berdasarkan pengakuan pihak penjual dan pembeli.

"Harga transaksi sesuai dengan pengakuan para pihak. Tidak mungkin kami PPAT yang mengarang," ujar Anne.

Dua notaris ini memang sudah menjawab bahwa sejak awal mereka tidak tahu bahwa harga rumah ternyata lebih tinggi dari yang mereka cantumkan di akta jual beli. Jaksa pun bertanya apakah boleh hal itu terjadi jika notaris mengetahui hal yang sebenarnya.

"Kalau saya tahu sejak awal ya enggak akan (ditulis harga yang lebih rendah), nanti urusannya panjang," ujar Rina.

Sanusi sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com