Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan MRT Belum Jelas

Kompas.com - 17/10/2016, 19:41 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah kini tengah mengebut pembebasan lahan untuk proyek jalan layang mass rapid transit (MRT) yang membentang dari Jalan Sisingamangaraja, Jalan Fatmawati, hingga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Masih terdapat 132 lahan yang harus dibebaskan dan tengah diurus di tingkat kelurahan dan panitia pengadaan tanah (P2T) dari Badan Pertanahan Negara.

Kompas.com meninjau lokasi yang bakal dijadikan Stasiun Haji Nawi dan Stasiun Blok A. Dua tahun sejak pertama dicanangkan, pembebasan lahan di lokasi tersebut tak kunjung selesai.

"Dari pemerintahnya nggak jelas juga. Kami nggak pernah dikasih tahu kejelasan apakah lahan kami akan kena, kalau kena berapa, itu belum jelas sampai sekarang," kata Jaka, seorang pegawai Nivana Motor, di Jalan Fatmawati, Senin (17/10/2016).

Jaka yang turut menangani lahan milik bosnya itu mengaku sempat dipanggil ke Balai Kota DKI Jakarta untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Tapi bukannya mendapat kejelasan rencana pembebasan lahan dan pembangunan, Jaka justru bingung karena nama bosnya tidak ada dalam daftar pemilik bidang yang harus dibebaskan.

Padahal secara kasat mata, lahan Nivana Motor terletak di deretan persimpangan Jalan Haji Nawi, di lokasi yang bakal menjadi stasiun.

Sebelum menghadiri pertemuan di Balai Kota, Jaka mengaku sudah dipanggil untuk sosialisasi pembebasan lahan di kelurahan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Jaka menyatakan bosnya tidak menolak lahannya dibeli untuk pembangunan.

Hanya saja, ia berharap pembayaran dilakukan dengan adil. Sebab lahan itu menjadi tempat usaha dan mencari nafkah.

"Sebagai pemilik lahan, paling tidak ingin tahu berapa jumlah lahan kami yang kena, berapa appraisal-nya, makanya sekarang kami tahan dulu pendataan karena belum jelas juga," kata Jaka.

Hal yang sama diungkapkan Hendra, pemilik toko elektronik Abadi Jaya yang terletak di kawasan Blok A. Hendra mengaku hingga saat ini lahan yang disewanya belum pernah diukur. Padahal, berdasarkan informasi dari para pekerja, titik pembangunan Stasiun Blok A persis berada di depan toko Ridwan.

"Belum pernah diukur. Masih simpang siur juga apa kena atau tidak," kata Ridwan.

Ridwan mengarahkan untuk bertemu dengan Mahesh, pemilik lahan sekaligus usaha tekstil Sebba Indah. Sayangnya, Mahesh tak ada di tempat. Mahesh bersama H. Muchtar Bin Mugeni, Heriyanto Theng, Wienarsih Waloeyo, Sigit Budianto, Dheeraj Mohan Aswani, dan Ang Ing Tuan diketahui tengah menggugat Pemprov DKI dan jajarannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada Senin (17/10/2016), sidang gugatan itu berlangsung dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat. Warga yang menggugat menuntut agar pemerintah menghargai tanah mereka dengan nilai Rp 150 juta per meter, dengan pertimbangan angka tersebut layak dan adil karena sepanjang Jalan Fatmawati itu memang merupakan tempat usaha.

Di sepanjang jalan itu dipenuhi bangunan bertingkat yang merupakan tempat usaha aneka barang dan jasa.

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan saat ini tengah berada di BPN. BPN sudah menyerahkan data nominatif atau data berisi bidang mana saja yang harus dibebaskan ke kelurahan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com