Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan MRT Tunggu Kepastian Pembayaran

Kompas.com - 17/10/2016, 23:05 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 132 bidang tanah harus dibebaskan untuk proyek mass rapid transit (MRT), kini tengah menunggu kepastian pembayaran dari panitia pengadaan tanah (P2T). Lurah Cipete Selatan Euis Sa'adah mengatakan pihaknya telah mengumpulkan semua berkas administrasi untuk pembayaran lahan warganya.

Di Cipete Selatan, ada 14 bidang yang harus dibebaskan untuk pembangunan Stasiun Cipete. Dua di antaranya rencananya akan dibebaskan melalui proses konsinyasi atau penitipan uang di pengadilan.

Euis mengatakan lamanya pembebasan lahan yang memakan waktu hingga dua tahun ini disebabkan tahun lalu, para pemiik lahan sedang melancong ke luar negeri.

"Enggak ada masalah lagi, semua sudah selesai, tinggal tunggu pembayaran," kata Euis kepada Kompas.com, Senin (17/10/2016).

Dua pembebasan melalui proses konsinyasi ini adalah pemilik bidang yang tengah menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka meminta tanahnya dihargai Rp 150 juta per meter.

Dalam gugatan yang sama, empat pemilik lahan di Kelurahan Gandaria Selatan juga menggugat Rp 150 juta per meter. Lurah Gandaria Selatan Muhammad Zen mengatakan ada 18 bidang yang harus diurus administrasi pembebasan lahannya.

Pembebasan lahan ini kritis untuk pembangunan Stasiun Haji Nawi dan Stasiun Cipete. Tujuh di antaranya pun harus melalui proses konsinyasi. Ia membantah pihaknya mempersulit pembebasan lahan untuk proyek mass rapid transit (MRT).

"Kami sudah terima data nominatif dari BPN, sekarang menunggu hasilnya saja. Kami bahkan jemput bola untuk bantu mengumpulkan berkas," kata Zen.

Sementara itu, Lurah Pulo Gita Puspita mengatakan masalah pembebasan lahan tiap bidang berbeda-beda. Selain karena ketidaksepakatan harga, banyak kepentingan pemilik lahan yang harus diakomodir.

Di Kelurahan Pulo, ada 7 bidang kritis dari 22 bidang yang harus dibebaskan untuk pembangunan Stasiun Blok A.

"Salah satu masalah yang sekian tahun dihadapi itu ketidaksinkronan pengukuran luas bidang. Itu maslah teknis yang sudah kami tampung dan informasikan di tingkat kota ke P2T-nya," kata Gita.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengumpulkan warga yang lahannya terkena dampak proyek pembangunan jalur layang mass rapid transit (MRT) di sepanjang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, di Balai Kota, Jumat (14/9/2016).

Ahok menduga upaya mempersulit warga oleh para pejabat seperti yang dituduhkannya adalah dengan berupaya meminta uang kompensasi dari warga yang sebenarnya sudah bersedia lahannya dibebaskan.

Kompensasi yang diminta terkait Garis Sepadan Bangunan (GSB). Terkait hal ini, Gita menyebut masalahnya ada pada perbedaan persepsi.

"Kan ada Pergub untuk kompensasi bagi masyarakat yang kena pembebasan MRT terkait Koefisien Lantai Bangunan dan GSB. Tapi waktu dulu mereka ngurus IMB di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan, dasar hukumnya dispute. Penafsiran soal KLB dan GSB ini yang harus disatukan persepsinya," kata Gita.

Gita mengatakan pihaknya terpaksa mengembalikan dua berkas pemilik lahan karena HGB-nya sudah kedaluwarsa. Pembebasan lahan sendiri sudah dianggarkan oleh Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan dan Transportasi.

Dinas Bina Marga melalui APBD 2016 dan APBD Perubahannya, memegang Rp 250 miliar untuk membebaskan 102 bidang. Anggaran ini ditambah Rp 475 miliar dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2015 yang baru terpakai Rp 125 miliar.

Sementara itu Dishubtrans siap membayarkan Rp 30 miliar cair untuk 30 lahan yang rencananya dibebaskan dengan sistem pinjam pakai setelah APBD Perubahan 2016. (Baca: Ahok Sebut Semua Warga Sudah Bersedia Jual Lahan untuk Proyek MRT)

Kompas TV Rampung 60%, MRT Akan Selesai 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com