Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan MRT Tunggu Kepastian Pembayaran

Kompas.com - 17/10/2016, 23:05 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 132 bidang tanah harus dibebaskan untuk proyek mass rapid transit (MRT), kini tengah menunggu kepastian pembayaran dari panitia pengadaan tanah (P2T). Lurah Cipete Selatan Euis Sa'adah mengatakan pihaknya telah mengumpulkan semua berkas administrasi untuk pembayaran lahan warganya.

Di Cipete Selatan, ada 14 bidang yang harus dibebaskan untuk pembangunan Stasiun Cipete. Dua di antaranya rencananya akan dibebaskan melalui proses konsinyasi atau penitipan uang di pengadilan.

Euis mengatakan lamanya pembebasan lahan yang memakan waktu hingga dua tahun ini disebabkan tahun lalu, para pemiik lahan sedang melancong ke luar negeri.

"Enggak ada masalah lagi, semua sudah selesai, tinggal tunggu pembayaran," kata Euis kepada Kompas.com, Senin (17/10/2016).

Dua pembebasan melalui proses konsinyasi ini adalah pemilik bidang yang tengah menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka meminta tanahnya dihargai Rp 150 juta per meter.

Dalam gugatan yang sama, empat pemilik lahan di Kelurahan Gandaria Selatan juga menggugat Rp 150 juta per meter. Lurah Gandaria Selatan Muhammad Zen mengatakan ada 18 bidang yang harus diurus administrasi pembebasan lahannya.

Pembebasan lahan ini kritis untuk pembangunan Stasiun Haji Nawi dan Stasiun Cipete. Tujuh di antaranya pun harus melalui proses konsinyasi. Ia membantah pihaknya mempersulit pembebasan lahan untuk proyek mass rapid transit (MRT).

"Kami sudah terima data nominatif dari BPN, sekarang menunggu hasilnya saja. Kami bahkan jemput bola untuk bantu mengumpulkan berkas," kata Zen.

Sementara itu, Lurah Pulo Gita Puspita mengatakan masalah pembebasan lahan tiap bidang berbeda-beda. Selain karena ketidaksepakatan harga, banyak kepentingan pemilik lahan yang harus diakomodir.

Di Kelurahan Pulo, ada 7 bidang kritis dari 22 bidang yang harus dibebaskan untuk pembangunan Stasiun Blok A.

"Salah satu masalah yang sekian tahun dihadapi itu ketidaksinkronan pengukuran luas bidang. Itu maslah teknis yang sudah kami tampung dan informasikan di tingkat kota ke P2T-nya," kata Gita.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengumpulkan warga yang lahannya terkena dampak proyek pembangunan jalur layang mass rapid transit (MRT) di sepanjang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, di Balai Kota, Jumat (14/9/2016).

Ahok menduga upaya mempersulit warga oleh para pejabat seperti yang dituduhkannya adalah dengan berupaya meminta uang kompensasi dari warga yang sebenarnya sudah bersedia lahannya dibebaskan.

Kompensasi yang diminta terkait Garis Sepadan Bangunan (GSB). Terkait hal ini, Gita menyebut masalahnya ada pada perbedaan persepsi.

"Kan ada Pergub untuk kompensasi bagi masyarakat yang kena pembebasan MRT terkait Koefisien Lantai Bangunan dan GSB. Tapi waktu dulu mereka ngurus IMB di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan, dasar hukumnya dispute. Penafsiran soal KLB dan GSB ini yang harus disatukan persepsinya," kata Gita.

Gita mengatakan pihaknya terpaksa mengembalikan dua berkas pemilik lahan karena HGB-nya sudah kedaluwarsa. Pembebasan lahan sendiri sudah dianggarkan oleh Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan dan Transportasi.

Dinas Bina Marga melalui APBD 2016 dan APBD Perubahannya, memegang Rp 250 miliar untuk membebaskan 102 bidang. Anggaran ini ditambah Rp 475 miliar dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2015 yang baru terpakai Rp 125 miliar.

Sementara itu Dishubtrans siap membayarkan Rp 30 miliar cair untuk 30 lahan yang rencananya dibebaskan dengan sistem pinjam pakai setelah APBD Perubahan 2016. (Baca: Ahok Sebut Semua Warga Sudah Bersedia Jual Lahan untuk Proyek MRT)

Kompas TV Rampung 60%, MRT Akan Selesai 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com