Sementara itu Dishubtrans siap membayarkan Rp 30 miliar untuk 30 lahan yang rencananya dibebaskan dengan sistem pinjam pakai setelah APBD Perubahan 2016 cair.
Tak mudah membebaskan lahan di ruas Fatmawati yang tinggi nilai komersilnya. Tujuh pemilik bidang kini menggugat pemerintah agar membeli lahan mereka dengan harga Rp 150 juta per meter. Pemprov DKI melakukan kosinyasi.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pemerintah bisa melakukan konsinyasi atau memaksa pemilik lahan menjual lahannya dan menerima pembayaran melalui pengadilan.
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan saat ini tengah berada di BPN. BPN sudah menyerahkan data nominatif atau data berisi bidang mana saja yang harus dibebaskan ke kelurahan.
Kelurahan kemudian mengumpulkan berkas dari para pemilik bidang dan mengembalikannya ke BPN untuk verifikasi. (Baca: Pembebasan Lahan MRT Tunggu Kepastian Pembayaran)
"Untuk data bidang memang masih berjalan. Harga yang akan dibayarkan sendiri itu bukan dari kami (pemerintah). Tapi appraisal dari akuntan publik. Jadi sejatinya tidak ada yang namanya tawar-menawar atau negosiasi," kata Bambang.
Harga ini bervariasi, tergantung harga pasaran dari wilayah yang bersangkutan. Namun Bambang memastikan tidak ada tanah yang bernilai di atas Rp 100 juta per meter.
Mendesaknya pembangunan MRT membuat pemerintah menggunakan sistem pinjam pakai. Para pemilik bidang akan dibongkar dan dimanfaatkan lahannya, baru dibayarkan kemudian.
Sementara bagi yang menolak, akan dibebaskan dengan konsinyasi, yaitu menitipkan uang ke pengadilan.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pemerintah bisa melakukan konsinyasi atau memaksa pemilik lahan menjual lahannya dan menerima pembayaran melalui pengadilan Pembebasan lahan ditargetkan rampung di akhir tahun sembari melanjutkan konstruksi. (Baca: Ahok Sebut Semua Warga Sudah Bersedia Jual Lahan untuk Proyek MRT)
Lahan kritis untuk pembangunan dipo di Lebak Bulus sudah lebih dulu dibebaskan. Dipo harus segera dibangun sebab akhir tahun ini, mock-up kereta pertama akan tiba dan harus ada dipo untuk penyimpanan kereta. Dengan sistem pinjam pakai, warga Lebak Bulus sudah menerima bidangnya dibongkar dan dibayar belakangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.