JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz resmi menyatakan dukungan mereka kepada pasangan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Meskipun pendaftaran pasangan calon dari partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI sudah ditutup. Namun, Djan sebagai pimpinan partai tersebut merasa perlu mendukung pasangan Ahok-Djarot.
"Wajib hukumnya saya mendukung beliau (Ahok-Djarot). Beliau ini pro umat Islam, sayang kalau beliau enggak jadi (gubernur), saya senang dengan karier beliau, kinerja beliau betul-betul saya pelajari, saya saksikan sudah dilaksanakan semua program-program yang pro umat Islam," kata Djan dalam deklarasi dukungan kepada Ahok-Djarot, di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Djan melihat kinerja Ahok-Djarot selama memimpin DKI Jakarta sudah banyak berkontribusi untuk umat Muslim. Misalnya program renovasi masjid dan mushala, program memberangkatkan umrah kepada marbut masjid, dan lain-lain.
Adapun keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno DPP PPP tanggal 4 Oktober 2016. Keputusan ini juga sesuai Silaturahim Nasional PPP pada 6 Oktober 2016. (Baca: Menkumham Kaji Aspek Legalitas PPP Kubu Djan Faridz)
Kontrak politik
Setelah menyatakan dukungan, PPP kubu Djan Faridz menyodorkan nota kesepahaman atau kontrak politik yang harus disepakati antar partai dengan Ahok-Djarot. Djan bersama Sekjen PPP versi Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah sebagai pihak pertama. Sedangkan Ahok-Djarot sebagai pihak kedua.
Jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok-Djarot diminta untuk melaksanakan beberapa hal yang berdampak umat Islam dan masyarakat Jakarta.
Contohnya seperti membangun masjid raya di setiap wilayah kota di Provinsi DKI Jakarta; meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan imam, muadzin, ustadz, ustadzah, serta marbut masjid dan musholla di wilayah DKI Jakarta; mendukung kegiatan-kegiatan perayaan hari besar umat Islam.
Termasuk merayakan malam takbiran dan menutup seluruh tempat hiburan malam sepanjang bulan suci Ramadhan di wilayah DKI Jakarta. Kemudian membangun tempat terpadu bagi panti asuhan, rumah jompo, rumah singgah bagi anak-anak terlantar; memberi kesejahteraan untuk warga atau nelayan yang terkena dampak relokasi, sehubungan dengan reklamasi; menyediakan fasilitas bagi pedagang kaki lima; dan lain-lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.