JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan pihaknya akan mengelola sepenuhnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, di Bekasi, Jawa Barat.
Ia memastikan TPST Bantargebang akan dikelola secara swakelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
"Sekarang tempat pembuangan akhir Bantargebang sudah kita ambil alih jadi sekarang sifatnya sudah swakelola, tidak lagi dikelola pihak ketiga. Jadi seratus persen akan kita kelola," kata Ali, di Kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (18/10/2016).
(Baca: Dinas Kebersihan DKI Verifikasi Ulang Ratusan PHL TPST Bantar Gebang)
Namun, sejak diambil alih dari pihak ketiga, pengelolaan TPST Bantargebang masih dalam masa transisi dan masih menyelesaikan serah terima aset lahan. Dari total 110 hektar lahan, masih ada 10 hektar yang belum dapat digunakan karena belum diserahterimakan ke Dinas Kebersihan DKI.
"Memang ada area yang tidak bisa dipakai, tapi bukan area pembuangan, jadi tidak berdampak. Ini hanya proses penyerahan aset, ada beberapa aset saja yang harus dilengkapi dengan data-data melalui suratnya," ujar Ali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.