JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melarang pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017 mendanai iklan kampanye di media massa.
Komisioner KPU DKI Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, KPU DKI akan memfasilitasi penayangan iklan tersebut.
"Fasilitas penayangan iklan kampanye dalam bentuk iklan komersil dan/atau iklan layanan masyarakat," kata Betty dalam acara sosialisasi kampanye dan dana kampanye Pilkada DKI 2017 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2016).
Betty menuturkan, konten iklan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada tim pasangan cagub-cawagub. KPU DKI hanya memfasilitasi penayangan iklan.
"Untuk produksi, diproduksi oleh pasangan calon. Kami mem-posting," kata dia.
Iklan di media massa akan dilakukan selama periode 29 Januari - 11 Februari 2017, yakni pada masa kampanye. Untuk media cetak, iklan akan dimuat maksimal selebar satu halaman di setiap edisi sesuai ketersediaan anggaran serta tarif iklan media cetak yang berlaku.
"Iklan pasangan calon dapat dimuat bersamaan dalam satu halaman di edisi yang sama atau saling bergantian di edisi selanjutnya," kata Betty.
Untuk iklan di televisi, jumlah penayangan untuk setiap pasangan calon paling banyak10 slot secara kumulatif dengan durasi paling lama 30 detik untuk setiap stasiun televisi. Iklan ditayangkan setiap hari selama masa penayangan iklan kampanye.
Iklan di radio, jumlah penayangan iklan kampanye untuk setiap pasangan calon paling banyak 10 slot dengan durasi maksimal 60 detik untuk setiap radio. Iklan di radio ditayangkan setiap hari selama masa penayangan iklan kampanye.
Konten pemberitaan kampanye di media massa wajib mematuhi kode etik jurnalistik, etika penyiaran, dan peraturan perundang-undangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.