Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilangnya Air Bawah Tanah Jakarta

Kompas.com - 18/10/2016, 17:00 WIB

Oleh: Saiful Rijal Yunus

Air bawah tanah Jakarta terus menghilang akibat pengambilan yang tak terkendali. Ribuan pelanggan tidak tercatat mengambil air tanah setiap hari.

Ini belum termasuk ekstraksi dari sumur ilegal yang jumlahnya bisa jauh lebih besar. Lingkungan makin terdegradasi, potensi pajak pun menguap seiring tingginya celah korupsi.

Melihat data Dinas Tata Air DKI Jakarta sepanjang Juli 2016, dari 4.432 sumur air tanah yang terdaftar, hanya 2.666 sumur yang pemakaian tanahnya tercatat, atau ada 1.764 pelanggan air tanah yang tidak tercatat.

Total volume pemakaian air tanah yang tercatat pada bulan itu 605.982 meter kubik.

Tidak hanya itu, dari 2.270 pelanggan yang tercatat, sebanyak 991 pelanggan (sekitar 22 persen dari total pelanggan) tercatat pemakaiannya nol meter kubik.

Data dari 2015 hingga Juli 2016 menunjukkan, pola pencatatan seperti ini terjadi setiap bulan. Data pemanfaatan air tanah tersebut juga digunakan tim Sumber Daya Alam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menganalisis pemakaian air tanah di Ibu Kota.

"Data yang ada sekarang sangat memungkinkan terjadinya celah korupsi. Untuk memulai analisisnya saja kami mengumpulkan data dari awal. Sengkarut data terjadi sehingga proses pengambilan air tanah berlebihan terkesan dibiarkan," kata Dian Patria, Koordinator Tim SDA KPK, pertengahan September.

Dian menambahkan, dari pola pengawasan pencatatan yang tak berjalan selama ini, pelanggan mudah memanipulasi penggunaan air tanah.

"Saya lebih baik bayar Rp 500 dibanding bayar pajak Rp 10.000. Logikanya begitu," ujarnya.

Pajak air tanah memang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tarif air perpipaan. Hal itu sesuai sejumlah aturan, termasuk Perda DKI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah.

Peraturan Gubernur DKI No 37/2009 menyebutkan, rumus penetapan pajak air tanah adalah 20 persen dari hasil kali pemakaian air tanah (dalam meter kubik) dan nilai air berdasarkan kategori pemakai yang berlaku secara progresif. Pajak air tanah di kawasan yang terjangkau air perpipaan (air PAM) juga lebih tinggi daripada di daerah yang belum terjangkau.

Salah satu simulasi pembayaran pajak air tanah untuk pemakaian air tanah sebanyak 5.000 meter kubik pada kategori niaga besar (meliputi hotel bintang 4-5, apartemen, dan bank) di wilayah jangkauan layanan PAM adalah Rp 95.058.010.

Berdasarkan tarif air perpipaan di laman resmi PD PAM Jaya, untuk jumlah pemakaian dan kategori pemakai yang sama, pelanggan hanya perlu membayar Rp 62.750.000.

Pelanggan-pelanggan yang terdaftar ini adalah industri, pusat perbelanjaan, apartemen, instansi, dan rumah tangga mewah. Mereka menggunakan air tanah untuk keperluan produksi maupun untuk sehari-hari.

"Semua terlibat, dari kami sendiri, operator, UPPD, bahkan KPK. Kalau bekerja sendiri susah tembus. Kami sendiri memang masih lemah, terus terang saja. Sulit untuk menemukan yang ilegal," ucap Kepala Seksi Pengawasan Air Tanah Dinas Tata Air Ahmad Sodri.

Menurut Sodri, pengawas air bawah tanah di Dinas Tata Air hanya lima orang. Mereka mengawasi penggunaan air tanah di seluruh wilayah Jakarta. Sementara tenaga pencatat meteran air tanah hanya 19 orang, yang bertugas mencatat 4.432 pelanggan setiap bulan. Padahal, data dari pencatat tersebut yang digunakan untuk menentukan pajak air tanah.

Pihak Dinas Tata Air mengakui tak mendatangi seluruh pelanggan air tanah setiap bulan. Hal itu karena beberapa pelanggan telah menutup sumur, tetapi tetap terdaftar sebagai pelanggan. Selain itu, pelanggan yang pemakaiannya selalu nol meter kubik hanya didatangi dua atau tiga bulan sekali.

"Yang pemakaiannya selalu nol meter itu kan cadangan. Jadi hanya didatangi dua atau tiga bulan sekali. Termasuk yang sudah tutup, atau perusahannya bangkrut. Jadi, kalau didatangi setiap bulan juga untuk apa?" kata Ade Maulana, anggota Staf Bidang Pengendalian Air Tanah Dinas Tata Air.

Anomali pemakaian

Kompas menelusuri pengambilan air tanah, baik yang tercatat normal maupun yang menunjukkan anomali. Potensi korupsi terutama terjadi dari pencatatan meteran air, juga dari "kenakalan" pelanggan. Anomali pemakaian air tanah makin terlihat ketika pelanggan dibandingkan dengan pemakaian air perpipaannya.

Di Jakarta Barat, sebuah sumur air tanah dalam di sebuah gudang perusahaan jasa kirim barang disegel, Rabu (7/9) lalu. Sumur air tanah itu terbukti tidak berizin. Perusahaan itu telah diperingatkan sebelumnya untuk mengurus perizinan sumur, tetapi tidak mematuhi.

Sumur terletak di bagian belakang area kantor yang sulit dicek. Sebuah kolam penampungan air berada tak jauh dari sumur. "Kami sudah peringatkan, tetapi tidak diurus segera," ucap Subhan, pengawas air tanah dari Dinas Tata Air.

Kecurigaan itu bermula karena pemakaian air perpipaan perusahaan tersebut sangat minim. Setelah diketahui memiliki sumur air tanah dalam, mereka lalu diarahkan menggunakan air perpipaan. Sebulan setelahnya, pemakaian air perpipaan mereka menjadi 900 meter kubik.

Sebuah apartemen di Sunter tercatat memiliki satu sumur. Data bulan Juli pemakaiannya 4 meter kubik. Apartemen dengan jumlah kamar 730 unit dengan okupansi sekitar 60 persen ini ternyata memiliki dua sumur air tanah.

"Kami punya dua sumur, dipakai cuma buat cadangan kalau air perpipaan mati," kata Edi (54), manajer gedung.

Dia lalu memperlihatkan tagihan air perpipaan yang mencapai Rp 60 juta untuk bulan yang sama. Menurut Edi, pihaknya memakai air sumur untuk memanaskan mesin air saja.

Seorang tenaga pencatat meteran dalam wawancara dengan Kompas, Senin (19/9), mengakui berbagai celah kecurangan pengambilan air tanah. Sering kali, sejumlah pelanggan, baik apartemen, industri, maupun pusat perbelanjaan, memiliki sumur lain yang tak didaftarkan.

Dari pengalaman petugas itu, perusahaan bisa meminta petugas pencatat untuk mengurangi data penggunaan meteran air tanah. Misalnya, suatu perusahaan menggunakan 100 meter kubik per bulan. Petugas bisa mencatat hanya 40 meter kubik per bulan. Petugas akan mendapatkan "komisi" dari sisa kekurangan pembayaran yang tak dicatat.

"Sekarang sudah tidak bisa. Kalau mau main-main, ada bukti foto. Susahlah sekarang kalau mau aneh-aneh," ujarnya.

Jutaan kubik

Kehilangan air tanah di Jakarta terus berlangsung hingga saat ini. Masalahnya, belum ada data pasti jumlah pemakaian air seluruh penduduk, perusahaan, dan instansi di Jakarta.

Nila Ardhianie dari Amrta Institute menghitung, potensi air tanah yang hilang dalam setahun sangat jauh dari yang tercatat. Asumsi itu diperoleh dari total jumlah penduduk dan pelaju di Jakarta, yang mencapai lebih dari 13 juta orang, dikalikan pemakaian air dalam setahun. Dari jumlah itu diperoleh angka 750 juta meter kubik.

"Angka itu lalu ditambah kebutuhan nondomestik yang biasanya 25 persen dari total kebutuhan penduduk. Totalnya 949 juta meter kubik. Setelah dikurangi air terjual PAM yang angkanya 331 juta meter kubik, maka ada 618 juta meter kubik yang kemungkinan besar diambil dari air tanah. Hampir dua kali lipat dari produksi air perpipaan," ucap Nila.

Dengan perkiraan tersebut, potensi pajak yang hilang juga sangat besar. Pajak air tanah untuk tahun 2015 tercatat Rp 104 miliar. Jumlah ini hanya 11,5 persen dari total perkiraan.

Pengambilan air tanah berlebihan juga erat kaitannya dengan penurunan muka tanah. Rachmat Fajar Lubis dari Pusat Penelitian Geoteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia beberapa waktu lalu menyampaikan, pengambilan air tanah yang terus-menerus dan berlebihan tak hanya berdampak serius pada penurunan tanah, tetapi juga berkaitan erat dengan berbagai hal lain, termasuk penurunan kualitas air.

Daya larut air dalam tanah berkurang karena tersedot keluar sehingga kandungan senyawa berbahaya lebih tinggi.

(Dian Dewi Purnamasari)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Oktober 2016, di halaman 29 dengan judul "Hilangnya Air Bawah Tanah Jakarta".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com