JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, "Teman Ahok" sudah didaftarkan ke KPU DKI sebagai tim relawan. Dengan demikian, dana hasil penjualan marchandise jika melebihi target dana kampanye harus diserahkan kepada negara.
"Misal mereka proyeksikan Rp 20 miliar gitu ya, kalau dia terkumpul lebih dari Rp 20 miliar sisanya dikembalikan ke negara loh. Enggak boleh diambil Teman Ahok karena dia terdaftar resmi di KPU DKI," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (18/10/2016).
Masa kampanye Pilkada DKI 2017 belum dimulai. Namun, Teman Ahok sudah mulai menjual marchandise yang berhubungan dengan Ahok.
Ahok mengatakan, hal itu tidak masalah karena Teman Ahok sudah melakukan itu sejak dulu.
"Cuma merchandise dari dulu juga sudah jual, kan bukan merchandise Ahok-Djarot. Kan Teman Ahok, engga ada Teman Ahok-Djarot kan," ujar Ahok.
Nama-nama para relawan Teman Ahok tidak dimasukan dalam susunan tim pemenangan Ahok-Djarot. Namun, nama mereka didaftarkan sebagai tim relawan di KPU DKI.
Teman Ahok merupakan kelompok relawan yang dulu membantu Ahok mengumpulkan data KTP ketika ia berniat menempuh jalur independen pada Pilkada DKI 2017.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.