JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan Pemerintah Provinsi DKI membebaskan warga menangkap tikus dengan caranya masing-masing. Selama bukan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.
"Biar dia berkreasi sendiri. Pintar-pintar itu mereka. Tapi tidak boleh dengan senjata api lho ya. Nanti nembak-nembak enggak kena tikusnya, kena orang lain," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016).
(Baca: Djarot: Lebih Baik Memburu Tikus daripada Memburu Pokemon)
Menurut Djarot, teknis mengenai pelaksanaan program memburu tikus masih dibahas. Namun, ia menyebut program ini kemungkinan dilaksanakan dengan cara warga diminta memburu tikus-tikus yang berkeliaran di lingkungan tempat tinggalnya.
Tikus yang ditangkap kemudian dikumpulkan di kantor kelurahan dan dihargai Rp 20.000 per ekor. Djarot menyebut bangkai-bangkai tikus yang terkumpul nantinya akan diolah menjadi pupuk.
"Kami harus waspada kadang-kadang orang banyak nangkap tikus kemudian tikusnya dibuang aja, di pinggir jalan. Terus kelindes mobil, eh itu baunya setengah mati," ujar Djarot.
(Baca: Jika Satu Tikus Dihargai Rp 20.000, Ahok Khawatir Banyak yang Beternak Tikus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.