Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Sebut Foto Jessica yang Ditampilkan Jaksa Didapat dari Penyidik Polda Metro

Kompas.com - 19/10/2016, 19:29 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Waluyo menyebut foto-foto Jessica Kumala Wongso yang ditampilkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin diperoleh dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Ya dapat foto ya dari mana, bukan dari setan, dari penyidik," ujar Waluyo ketika dihubungi, Rabu (19/10/2016).

(Baca: Jaksa Tunjukkan Foto Ruang Tahanan Jessica yang Disebut Mewah)

Waluyo menjelaskan, Jaksa menampilkan foto-foto tersebut dengan tujuan untuk membuktikan pernyataan Jessica yang menyebut ruang tahanannya di Polda Metro Jaya buruk.

Berdasarkan foto-foto itu, kata Waluyo, keterangan Jessica sangat berbanding terbalik dengan fakta yang sebenarnya.

"Selama ini kan Jessica katanya penahanannya tidak layak, ada kecoanya, itulah bukti faktanya yang disampaikan sebagian itu ruang pemeriksa, ruang tunggu, juga ruang tahanan. Jadi yang disampaikan Jessica dan pengacaranya itu tidak benar. Itu bohong," ucapnya.

(Baca: Polda Metro Pastikan Foto yang Ditampilkan Jaksa Bukan Sel Tahanan Jessica)

Waluyo tidak ingat secara rinci kapan penyidik memberikan foto itu ke jaksa. Namun, yang ia ingat foto itu dilampirkan saat penyidik menyerahkan kasus Jessica ke Kejati DKI Jakarta.

"Ya pada saat penyidik memberikan dokumen. Saya enggak tahu jelas kapan diberikan, tapi yang jelas itu dari penyidik, bukan dari setan yang ngasih. Bukan Jaksa mengada-ada," ujar Waluyo.

(Baca: Dir Tahti Polda Metro Tak Memberikan Foto Kondisi Ruang Tahanan Jessica ke Jaksa)

 

Pada awal sidang dengan agenda replik atau tanggapan penuntut umum terhadap nota pembelaan Jessica, Senin (17/10/2016), salah satu penuntut umum, Maylany, sempat menampilkan dokumentasi ruang tahanan di Polda Metro Jaya.

Sambil memperlihatkan sejumlah foto, Maylany mengungkapkan, ruangan untuk Jessica semasa ditahan di sana, terhitung mewah. Hal itu dituturkan sekaligus untuk membuktikan pernyataan Jessica tentang deskripsi ruang tahanan yang tidak manusiawi, kotor, dan banyak kecoa serta tikus pada persidangan sebelum-sebelumnya.

"Ruang tahanan itu justru merupakan yang paling mewah dibanding ruang lain untuk seorang tahanan. Selain itu, seharusnya terdakwa menerima hal itu sebagai konsekuensi logis seorang tahanan, bukannya tidak menghormati kerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini," tutur Maylany.

(Baca:Wakapolda Bantah Ada Fasilitas Mewah untuk Jessica di Rutan Polda Metro)

Tim penuntut umum lalu menampilkan foto-foto melalui proyektor dalam ruang sidang. Foto-foto tersebut menunjukkan momen ketika Jessica berada di dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya, sedang bersantai, berselonjor di sofa, mengenakan kaus dan celana pendek.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna dan dituntut hukuman penjara 20 tahun. Jadwal sidang berikutnya akan digelar pada Kamis (20/10/2016).

Kompas TV Foto Ruang Tahanan Jessica yang Disebut Mewah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com