Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Tetapkan UMP 2017 pada 1 November

Kompas.com - 20/10/2016, 13:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 ditargetkan akan diputuskan awal November 2016. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono mengatakan, Dewan Pengupahan akan melaksanakan sidang untuk membahas dan merekomendasikan nilai UMP.

Selanjutnya, rekomendasi nilai UMP itu akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk diputuskan dalam Surat Keputusan Gubernur.

"Ya yang pasti 1 November sudah harus ditandatangani gubernur. Berapapun hasilnya," kata Priyono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2016).

(Baca: Ahok Prediksi UMP DKI 2017 Sekitar Rp 3,2 Juta-Rp 3,4 Juta)

Dewan pengupahan yang berasal dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh sudah melaksanakan rapat pembahasan UMP 2017. Hanya saja, rapat tersebut berlangsung buntu karena besaran nilai UMP belum disepakati. Adapun rapat akan dilanjutkan pada pekan depan.

"Sementara pemerintah tetap sesuai aturan. Nanti dewan pengupahan hanya berkewajiban merekomendasikan kepada gubernur, dan nanti gubernur yang menetapkan (UMP), itu intinya," kata Priyono.

(Baca: Rapat Dewan Pengupahan Bahas UMP DKI 2017 "Deadlock")

Setelah nilai UMP ditetapkan, maka seluruh pihak harus mematuhinya, termasuk perusahaan yang harus membayar maupun pegawai yang harus menerima upah sesuai nilai UMP yang ditetapkan.

"Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan tidak ada penangguhan untuk UMP," kata Priyono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan nilai UMP.

Dalam menentukan UMP digunakan rumus nilai KHL (kebutuhan hidup layak) tahun ini, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh mengusulkan UMP DKI 2017 naik menjadi RP 3,8 juta. Acuannya adalah survei KHL yang mereka lakukan di tujuh pasar tradisional.

Sementara itu, unsur pengusaha menginginkan UMP DKI 2017 sebesar RP 3,3 juta dengan mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com