Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/10/2016, 15:18 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, membantah foto-foto yang ditunjukkan jaksa penuntut umum dalam persidangan merupakan foto ruang tahanannya. Jessica mengatakan foto-foto tersebut merupakan foto saat dirinya berada di ruang serba guna Polda Metro Jaya.

"Adalah ruang serba guna yang digunakan juga oleh tahanan lain untuk kegiatan kerohanian, konseling dengan psikolog, atau dengan petugas," ujar Jessica dalam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

(Baca: Jaksa Tunjukkan Foto Ruang Tahanan Jessica yang Disebut Mewah)

Jessica merasa jaksa penuntut umum memfitnahnya karena menyebut foto yang ditunjukkan dalam persidangan adalah foto ruang tahanan semasa dirinya ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Saya tidak menyangka kalau akan digunakan di persidangan dan semua orang menuduh saya pembohong. Alangkah keji dan saya pun tidak paham kenapa jaksa penuntut umum menyebut bahwa foto itu adalah ruangan saya ditahan," kata Jessica.

Sebelum membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa, Jessica mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan kesempatan untuk memperjuangkan nasibnya.

"Terima kasih sudah memberi saya satu lagi kesempatan untuk memperjuangkan kebebasan saya. Pada persidangan yang lalu, sekali lagi saya harus bisa duduk diam dan mendengarkan tuduhan-tuduhan dari jaksa penuntut umum dengan berpikir kapan penderitaan ini akan berakhir," ucap Jessica.

(Baca: Kuasa Hukum Sebut Jaksa yang Berbohong soal Kondisi Ruang Tahanan Jessica)

Pada awal sidang dengan agenda replik, Senin (17/10/2016), salah satu penuntut umum, Maylany Wuwung, menunjukkan foto Jessica yang disebutnya sedang berada di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Sambil memperlihatkan sejumlah foto, Maylany mengungkapkan ruang tahanan Jessica semasa ditahan di Polda Metro Jaya terbilang mewah. Foto-foto tersebut menunjukkan kegiatan ketika Jessica berada di dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya, sedang bersantai, berselonjor di sofa, mengenakan kaus dan celana pendek.

Adapun Jessica menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna. Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini dan dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

Kompas TV Foto Ruang Tahanan Jessica yang Disebut Mewah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com