JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengaku takut akan adanya pihak tertentu yang mengintervensi jalannya persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Ketakutan ini muncul setelah Jessica menonton televisi yang menayangkan pernyataan tante Mirna, Roosniati Salihin.
Melalui televisi, menurut Jessica, Roosniati menyatakan bahwa keluarga Salihin mengeluarkan banyak uang untuk persidangan kasus ini.
"Mendekati akhir persidangan ini, ada sedikit keraguan di hati saya, terutama pada saat saya melihat rekaman tantenya Mirna yang banyak mengeluarkan biaya untuk persidangan ini," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
(Baca juga: Jessica Mengaku Dapat Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan kepada Barista Olivier)
Selain itu, ketakutan Jessica muncul karena melihat kedekatan keluarga Mirna dengan jaksa penuntut umum.
"Saya jadi takut bahwa keputusan ini dipengaruhi oleh kedekatan itu," sambung Jessica.
Meskipun demikian, Jessica tidak ingin menuduh pihak mana pun, apalagi menyebut adanya intervensi dalam persidangan.
Namun, karena ketakutan-ketakutannya itu, Jessica meminta majelis hakim untuk memutus perkara ini tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Saya menaruh keyakinan kepada majelis hakim, kepada Presiden RI yang saya hormati, saya sebagai masyarakat Indonesia dengan sepenuh hati memohon kepada Bapak untuk memerhatikan hak saya dalam peradilan ini yang berdasarkan bukti persidangan, tanpa intervensi pihak luar," tutur dia.
(Baca juga: Jessica: Kalau Ada yang Membuktikan Saya Membunuh, Saya Rela Dihukum)
Jessica memastikan bahwa dia tidak menaruh racun ke dalam es kopi vietnam yang dipesannya untuk Mirna. Dalam kasus ini, Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.