Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Empat Perampok Pondok Indah ke Kejaksaan

Kompas.com - 21/10/2016, 13:59 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus perampokan di Pondok Indah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kini, penyidik tengah menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau perlu ditambahkan.

Berkas yang dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejati DKI adalah berkas empat tersangka, yakni SU, RHN, SAS, dan S alias CH.

"Empat tersangka berkasnya sudah tahap satu, semoga cepat tahap dua dan segera disidangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).

Awi menjelaskan, untuk satu tersangka lainnya, yakni AJS, penyidik meminta perpanjangan masa penahanan. Sebab, penyidik saat ini masih menelusuri dari mana AJS bisa memiliki senjata api ilegal.

Penyidik terus menelusuri informasi senjata ilegal tersebut, termasuk menelusuri rekening milik AJS. Dari hasil penelusuran sementara, diketahui AJS pernah mengirim sejumlah uang kepada seorang perempuan.

(Baca: Polisi Telusuri Asal Senpi yang Digunakan Perampok di Pondok Indah)

Namun, Awi enggan menyebut siapa perempuan tersebut. Selain itu, penyidik berencana akan memeriksa istri AJS. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menambah informasi mengenai asal senjata api ilegal yang dimiliki AJS.

"Kemarin kami sudah layangkan panggilan pada 18 Oktober 2016 lalu, tapi dia (istri AJS) tidak hadir. Kami layangkan surat panggilan kedua, yang masa berlakunya habis tanggal 25 Oktober besok. Semoga yang bersangkutan bisa hadir penuhi panggilan kami," kata Awi.

Kasus ini bermula ketika AJS dan SU menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi. Penyanderaan dilakukan untuk memuluskan aksi perampokan.

(Baca: Ditemukan Aliran Dana dari Rekening Pelaku Perampokan Pondok Indah ke Seorang Wanita)

Aksi penyanderaan tersebut diketahui setelah salah seorang warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal Asep.

Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri. Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan pada pukul 14.14 WIB di hari yang sama. 

Dari hasil pemeriksaan akhirnya diketahui aksi penyanderaan dan perampokan tersebut turut dibantu RHN, SAS, dan S alias CH.

Kompas TV Temuan Baru di Lokasi Perampokan Pondok Indah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com