JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan melakukan deklarasi kampanye damai untuk mengawali masa kampanye pada Pilkada DKI 2017. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, deklarasi kampanye damai akan dilakukan pada 29 Oktober 2016.
"Selesai deklarasi kampanye damai, akan ditandatangani, prasasti ketiga pasang calon untuk siap menang, siap kalah, siap mewujudkan Jakarta damai," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Deklarasi kampanye damai rencananya akan dilaksanakan di Silang Barat Monas, Jakarta Pusat. Setelah itu, deklarasi kampanye damai akan dilanjutkan dengan iring-iringan mobil hias dari ketiga pasang cagub-cawagub.
Deklarasi tersebut rencananya akan dihadiri parpol pengusung tiap-tiap pasang cagub-cawagub, tim kampanye, dan 300 anggota tim pendukung.
"Selain itu, (deklarasi) juga ditandai dengan pawai mobil hias pasangan calon beriringan untuk mewujudkan Jakarta yang damai. Pawai dari Monas ke Bundara HI balik lagi ke Monas," kata Sumarno.
Adapun masa kampanye pada Pilkada DKI 2017 akan dimulai pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017. Sementara itu, pemungutan suara dilakukan pada 15 Februari 2017.
Sebelum itu, KPU DKI terlebih dahulu akan menetapkan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan pada Senin (24/10/2016) dan pengundian nomor urut pada Selasa (25/10/2016).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.