Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Amir Tak Dihadirkan sebagai Saksi oleh Pengacara Jessica?

Kompas.com - 21/10/2016, 19:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, dalam dupliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) kemarin, menyatakan bahwa suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, bertemu barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat pada 5 Januari 2016, sehari sebelum Mirna meninggal.

Menurut Mirna, ia mendapat informasi itu dari salah satu kuasa hukumnya, yaitu Hidayat Bostam. Bostam, pada gilirannya, memperoleh informasi itu dari Amir Papalia, yang mengaku sebagai wartawan tabloid Bhayangkara Indonesia (Bharindo).

(Lihat: Pengakuan Amir soal Pertemuan Orang Mirip Suami Mirna dan Rangga di Sarinah.)

Namun pertanyaan adalah, mengapa tim kuasa hukum Jessica tidak menghadirkan Amir sebagai saksi dalam persidangan?

Bostam menjawab, Amir baru menemui dia setelah pemeriksaan terhadao Jessica di persidangan sudah selesai. Sehingga, tim kuasa hukum tidak lagi punya kesempatan untuk menghadirkan Amir dalam persidangan.

"Ya saya tahunya setelah keterangan (pemeriksaan) terdakwa. Kemudian setelah keterangan terdakwa jadwalnya penuntutan, terus pembelaan, ada replik, ada duplik," kata Bostam ketika dihubungi, Jumat (21/10/2016).

Bostam menuturkan, tim kuasa hukum Jessica tidak pernah mencari keberadaan Amir. Namun, Amir menghubunginya beberapa kali saat tim kuasa hukum Jessica menyusun duplik. Keduanya pun baru bertemu pada Selasa (18/10/2016) lalu.

"Ketemu-ketemu pada saat saya bikin duplik. Saya bilang, saya ada di tempat pembuatan duplik. Tanggal 18 Oktober dia datang, lalu kami ngobrol," kata Bostam.

Saat mereka berbincang, Bostam merekam percakapan mereka berdua. Bukti rekaman dan transkrip percakapan tersebut menjadi materi duplik tim kuasa hukum Jessica.

"Kan salah satu majelis hakim nanya, 'sebelum kami putus setelah keterangan terdakwa, jika ada info-info atau ada sedikit yang bisa kami gali, enggak usah sungkan sampaikanlah pada persidangan'. Dia ngomong gitu kan pada saat keterangan (pemeriksaan) terdakwa," kata Bostam.

Karena itulah tim kuasa hukum Jessica kemudian memasukkan keterangan Amir dalam materi duplik yang mereka susun.

Setelah namanya disebut di dalam persidangan Kamis kemarin, Amir mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, Jumat siang. Ia datang untuk meminta perlindungan.

Amir diterima oleh Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani. Lies mengatakan pihaknya akan melindungi, tetapi masih perlu memastikan kebenaran informasi yang diketahui Amir.

(Mengaku Melihat Orang Mirip Suami Mirna Bertemu Barista Olivier, Amir Minta Perlindungan LPSK.)

Kompas TV Jelang Vonis, Hakim Tanya Kejujuran Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com