Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/10/2016, 13:24 WIB
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan kasus dugaan pencucian uang (money laundering) dengan terdakwa M Sanusi menghadirkan empat saksi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Keempat saksi itu adalah Agus Kurniawan, Nanik, Nanik, dan Gerad.  Agus Kurniawan merupakakn petugas keamanan kantor Bumi Raya Properti, perusahaan yang bergerak di bidang properti milik Sanusi yang berada di Thamrin City.

Nanik adalah pegawai akunting PT Wangsa Indah Permana, perusahaan diler mobil merek Audi dan VW. Ada pun Leo Setiawan merupakan adik ipar Sanusi atau adik dari salah satu istri Sanusi, Evelyn Irawan. Sementara Gerad pekerja di biro jasa STNK.

Dalam persidangan, Agus mengaku sering menemani Sanusi dan sekretaris pribadi Sanusi, yaitu Gina Aprilianti, melakukan sejumlah pembayaran sejak 2013. Agus telah bekerja sebagai  petugas keamanan di kantor properti milik Sanusi sejak 2012.

Pembayaran yang dilakukan antara lain untuk mobil merek Toyota Aplhard serta pencairan cek senilai Rp 350 juta. Namun, saat persidangan, Agus mengaku lupa bahwa dirinya pernah menandatangi cek senilai Rp 350 juta tersebut untuk pembayaran Villa di Vimala Hils.

Pencairan itu diketahui dari rekening koran milik Danu Wira pada 24 Oktober 2013. Dalam rekening tersebut, keterangan pencairan cek atas nama Agus sebesar Rp 350 juta.

Dalam dakwaan terhadap Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI.

"Maaf Pak, saya lupa (pernah transfer). Kadang saya sama Bu Gina, kadang sama Pak Sanusi (mengantar)," ujar Agus.

JPU kemudian menunjukkan dokumen berisi tanda tangan yang menunjukkan bahwa pencairan tersebut dilakukan Agus.

Agus juga diketahui pernah dipakai namanya untuk mentransfer uang buat pembayaran unit Apartemen Calia Pulo Mas milik Sanusi sebesar Rp 136, 6 juta. Uang itu dibayarkan ke rekening perusahaan bernama Indo Marina Square.

Agus mengaku tidak pernah mengisi bukti transfer. Dirinya hanya diminta untuk menandatangani bukti transfer tersebut.

"Saya cuma disuruh saja Pak. Kalau soal ngisi-ngisi (bukti transfer) bukan saya. Kadang Bu Gina," kata Agus.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Karyawan Rumah Kos di Tanah Abang Terjepit Lift, Korban Alami Patah Tulang

Megapolitan
Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Prajurit TNI AD Penusuk Pengamen Terancam Dipecat dan Penjara 10 Tahun

Megapolitan
Kasus Dugaan Penipuan EO 'Study Tour', Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penipuan EO "Study Tour", Guru MAN 1 Bekasi Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Prajurit TNI AD Tusuk Pengamen di Senen Pakai Pisau Buatan

Megapolitan
Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Pemilik EO yang Tipu Siswa Man 1 Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg

Megapolitan
Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Awalnya Tak Curiga, Pihak MAN 1 Bekasi Merasa Aneh Saat EO Batalkan Keberangkatan Sepihak

Megapolitan
Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Megapolitan
Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi Kaki karena Terus Berbaring Selama 8 Bulan

Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi Kaki karena Terus Berbaring Selama 8 Bulan

Megapolitan
Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Megapolitan
Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai sejak Adanya Laporan Masyarakat

Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai sejak Adanya Laporan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com