Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/10/2016, 13:24 WIB
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan kasus dugaan pencucian uang (money laundering) dengan terdakwa M Sanusi menghadirkan empat saksi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Keempat saksi itu adalah Agus Kurniawan, Nanik, Nanik, dan Gerad.  Agus Kurniawan merupakakn petugas keamanan kantor Bumi Raya Properti, perusahaan yang bergerak di bidang properti milik Sanusi yang berada di Thamrin City.

Nanik adalah pegawai akunting PT Wangsa Indah Permana, perusahaan diler mobil merek Audi dan VW. Ada pun Leo Setiawan merupakan adik ipar Sanusi atau adik dari salah satu istri Sanusi, Evelyn Irawan. Sementara Gerad pekerja di biro jasa STNK.

Dalam persidangan, Agus mengaku sering menemani Sanusi dan sekretaris pribadi Sanusi, yaitu Gina Aprilianti, melakukan sejumlah pembayaran sejak 2013. Agus telah bekerja sebagai  petugas keamanan di kantor properti milik Sanusi sejak 2012.

Pembayaran yang dilakukan antara lain untuk mobil merek Toyota Aplhard serta pencairan cek senilai Rp 350 juta. Namun, saat persidangan, Agus mengaku lupa bahwa dirinya pernah menandatangi cek senilai Rp 350 juta tersebut untuk pembayaran Villa di Vimala Hils.

Pencairan itu diketahui dari rekening koran milik Danu Wira pada 24 Oktober 2013. Dalam rekening tersebut, keterangan pencairan cek atas nama Agus sebesar Rp 350 juta.

Dalam dakwaan terhadap Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI.

"Maaf Pak, saya lupa (pernah transfer). Kadang saya sama Bu Gina, kadang sama Pak Sanusi (mengantar)," ujar Agus.

JPU kemudian menunjukkan dokumen berisi tanda tangan yang menunjukkan bahwa pencairan tersebut dilakukan Agus.

Agus juga diketahui pernah dipakai namanya untuk mentransfer uang buat pembayaran unit Apartemen Calia Pulo Mas milik Sanusi sebesar Rp 136, 6 juta. Uang itu dibayarkan ke rekening perusahaan bernama Indo Marina Square.

Agus mengaku tidak pernah mengisi bukti transfer. Dirinya hanya diminta untuk menandatangani bukti transfer tersebut.

"Saya cuma disuruh saja Pak. Kalau soal ngisi-ngisi (bukti transfer) bukan saya. Kadang Bu Gina," kata Agus.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sedang Tidur di Truk, Sopir Terkejut Kendaraannya Penuh Asap

Sedang Tidur di Truk, Sopir Terkejut Kendaraannya Penuh Asap

Megapolitan
Fakta Terbaru Pasutri Saling Aniaya di Depok, Begini Pengakuan Kedua Pihak

Fakta Terbaru Pasutri Saling Aniaya di Depok, Begini Pengakuan Kedua Pihak

Megapolitan
Kepedulian Anggota Dewan pada Pemilik Ruko Pencaplok Jalan di Pluit...

Kepedulian Anggota Dewan pada Pemilik Ruko Pencaplok Jalan di Pluit...

Megapolitan
Hardingga Sempat Mengira Ayahnya Meninggal, Ternyata Diculik Jelang Pemilu 1997

Hardingga Sempat Mengira Ayahnya Meninggal, Ternyata Diculik Jelang Pemilu 1997

Megapolitan
Detik-Detik Sopir Angkot Yani Afri Diculik Pada 1997, Awalnya Pamit Ingin Kampanye PDI

Detik-Detik Sopir Angkot Yani Afri Diculik Pada 1997, Awalnya Pamit Ingin Kampanye PDI

Megapolitan
Mengenang Yani Afri, Sopir Angkot yang Dihilangkan Paksa Tiga Hari Jelang Pemilu 1997

Mengenang Yani Afri, Sopir Angkot yang Dihilangkan Paksa Tiga Hari Jelang Pemilu 1997

Megapolitan
Viral Video Modus Pemerasan Pemotor Tabrakkan Diri ke Mobil di Tangerang, Ini Hasil Penelusuran Polisi

Viral Video Modus Pemerasan Pemotor Tabrakkan Diri ke Mobil di Tangerang, Ini Hasil Penelusuran Polisi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Viralnya Video Mario Dandy Pasang 'Borgol' Sendiri | Seenaknya Serobot Lahan di Jakarta | Saat Ketua RT di Pluit Banjir Dukungan

[POPULER JABODETABEK] Viralnya Video Mario Dandy Pasang "Borgol" Sendiri | Seenaknya Serobot Lahan di Jakarta | Saat Ketua RT di Pluit Banjir Dukungan

Megapolitan
Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Polisi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Dievakuasi ke RS Polri

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing Diduga Korban Pembunuhan

Megapolitan
Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok: Kuasa Hukum Suami Sebut Kliennya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok: Kuasa Hukum Suami Sebut Kliennya Ingin Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit, Gani Suwondo: Kami Hanya Ingin Serap Aspirasi

Temui Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit, Gani Suwondo: Kami Hanya Ingin Serap Aspirasi

Megapolitan
Mayat Manusia Ditemukan Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Mayat Manusia Ditemukan Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Megapolitan
Dirawat di RS Polri, Kondisi Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Berangsur Normal

Dirawat di RS Polri, Kondisi Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Wilayah Kramatjati Berangsur Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com