JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dalam sidang suap dengan terdakwa M Sanusi, Nanik, menyebut Sanusi membeli tiga mobil mewahnya melalui PT Wangsa Indah Permana.
Pertama mobil Audi A5 2.0 TFSI AT yang dipesan atas nama salah satu istri Sanusi, Evelyn Irawan, dua lainnya adalah dua mobil itu Audi A6 seharga Rp 825 juta dan VW Tiguan seharga Rp 375 juta.
Nanik merupakan pegawai akunting PT Wangsa Indah Permana, perusahaan diler mobil merek Audi dan VW.
Nanik menjelaskan, mobil Audi A6 dibeli Sanusi pada 23 Juli 2012 dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) atas nama Sanusi. Proses pembayaran dilakukan melalui setoran tunai sebesar Rp 5 juta dan pembayaran melalui pihak leasing sebesar Rp 19,5 juta.
Adapun transfer pembayaran melalui rekening bank sebesar Rp 290,76 juta dilakukan oleh Danu Wira. Sedangkan sisanya melalui leasing yaitu PT Mitsui.
Dalam dakwaan Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI.
"Berdasarkan SPK adalah nama M Sanusi. Lalu ada transfer Rp 296,76 juta oleh Danu Wira. Lalu pelunasan oleh leasing," ujar Nanik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Untuk mobil VW Tiguan, SPK dan BPKB diketahui atas nama Naomi Salimah yang merupakan istri pertama Sanusi. Mobil tersebut dibeli pada Januari 2015.
Faktur pajak kendaraan, kata Nanik, dibuat atas nama Sanusi. Proses pembayaran dilakukan melalui kasir sebesar Rp 3 juta pada 22 Januari 2015, dan melalui transfer e-banking atas nama Syawal Hasibuan sebesar Rp 7 juta.
Pada 23 Januari 2015, Syawal melunasi pembayaran tersebur secara tunai tanpa melalui kasir sebesar Rp 365 juta.
"Setoran tunai langsung tidak melalui kasir sebesar Rp 365 juta atas nama Syawal Hasibuan. Tapi penjelasan pelunasan VW Tiguan atas nama Naomi," ujar Nanik.
Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.