Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ahok kepada Penyelidik Bareskrim soal Kutipan Ayat Suci

Kompas.com - 24/10/2016, 16:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Bareskrim Polri meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dengan pernyataannya yang mengutip ayat suci, Senin (24/10/2016) ini.

Menurut Ahok, ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya.

"Tadi saya ditanya siapa yang bisa dijadikan saksi ahli segala macam," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

(Baca juga: Kasus Ahok, Sikap MUI Belum Jadi Rujukan Bareskrim)

Hanya saja, Ahok tak menjelaskan lebih jauh tentang kemungkinan dia membawa saksi ahli untuk dimintai keterangan oleh polisi.

Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya memiliki saudara Muslim. Ahok juga mengaku belajar di sekolah Muslim hingga di tingkat SMP.

"Dari kecil, saya tidak ada niat membenci Islam atau menghina agama. Itu total saya jelaskan (kepada penyelidik Bareskrim), kalau itu tidak ada (niat untuk menghina agama)," kata Ahok.

Selain itu, Ahok menyampaikan harapannya agar situasi politik tidak memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Ahok menyayangkan jika isu ini terus diramaikan demi kepentingan politik tertentu.

"Karena saya yakin dan pernah belajar bahwa Islam itu bisa hidup berdampingan dengan warga non-Islam, kecuali orang-orang zalim yang mau ngusir seseorang dari negara. Makanya saya harap, hal ini tidak akan menjadi ramai," kata Ahok.

Penyelidik sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan dugaan penistaan agama.

Salah satunya adalah staf Ahok yang dimintai keterangan soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

(Baca juga: Polisi Klarifikasi Ahok Terkait Konten Video yang Mengutip Ayat Suci)

Penyelidik juga telah meminta keterangan sejumlah warga Pulau Seribu yang mendengar Ahok mengutip ayat tersebut.

Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok.

Semua laporan ini akan ditangani Bareskrim Polri. Ahok sendiri sudah membantah melakukan penistaan agama. Ia juga meminta maaf kepada umat Islam.

Kompas TV Ahok Sampaikan Klarifikasi ke Bareskrim Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com