JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti membantah mengenai dirinya akan mengungkap jaringan perdagangan orang dan jaringan peredaran narkoba. Hal itu diungkapkan Gatot kepada penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan (Gatot) tidak mengakui bahwasanya pernah mengatakan itu dan akan membongkarnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016).
Kepada penyidik, Gatot menyebut tidak pernah mengatakan hal tersebut baik di media massa maupun ke kuasa hukumnya, Ahmad Rifai. Ia juga bingung bagaimana berita itu bisa menyeruak.
"Jadi kan kemarin kita mendapat informasi mengenai human trafficking terkait Gatot, makanya kita klarifikasi, ternyata dia mengelaknya," ucapnya.
Untuk itu, polisi kini berfokus melengkapi berkas perkara Gatot terkait kepemilikan senjata api ilegal serta kasus lainnya yang menjerat Gatot. Adapun kasus yang menjerat Gatot yang ditangani Polda Metro Jaya adalah, dugaan tindak asusila, kepemilikan hewan langka serta dugaan tindak penipuan yang dilaporkan Reza Artamevia. (Baca: Ary Suta Akan Kembali Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api Gatot Brajamusti)
Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia terpilih lagi untuk memimpin Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) pada 28 Agustus lalu. Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine menyatakan dia positif menggunakan narkoba.
Penangkapan Gatot kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock dan jenis Walther PPK, serta amunisi.