Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nata Irawan Resmi Jadi Plt Gubernur Banten

Kompas.com - 26/10/2016, 14:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten.

Pelantikan Nata dilakukan siang ini di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utama, Rabu (26/10/2016).

"Menunjuk dan menugaskan saudara Nata Irawan, Dirjen Bina Pemrintahan Desa Kemendagri sebagai Plt Gubernur Banten," ujar Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung.

(Baca juga: Rabu Siang, Kemendagri Umumkan Plt Gubernur DKI dan Banten)

Yuswandi mengatakan, Nata akan menjadi Plt Gubernur Banten sejak 28 Oktober 2016 sampai gubernur Banten yang baru dilantik.

Ia dilantik sebagai Plt Gubernur Banten karena kepala daerah di Banten sudah mengambil cuti untuk mengikuti Pilkada 2017.

Sesuai dengan UU Pilkada, calon gubernur dan calon wakil gubernur petahana harus cuti selama masa kampanye.

Adapun di Banten, pasangan petahana pecah kongsi. Gubernur Rano Karno maju bersama Embay Mulya Syarif, sedangkan Wagub Banten Wahidin Halim maju bersama Andika Hazrumy.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, Plt memiliki tugas melaksanakan tata kelola pemerintahan serta menjaga hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan baik.

Selain itu, Plt harus ikut menyukseskan pilkada.

"Menjaga stabilitas daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tokoh masyarakat adat, tokoh agama, ormas, dan partai politik. Menyukseskan pilkada dengan aman dan demokratis," kata Tjahjo.

Hari ini, Tjahjo melantik dua plt gubernur. Selain Nata, Tjahjo juga melantik Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

(Baca juga: Soni Sumarsono Resmi Jadi Plt Gubernur DKI)

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat berpasangan dalam mengikuti Pilkada DKI 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com