Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Sewa Rumah Selama Cuti Kampanye Pilkada DKI

Kompas.com - 26/10/2016, 15:33 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan dirinya telah menyewa sebuah rumah untuk dijadikan tempat tinggal sementara selama masa kampanye Pilkada DKI 2017.

Djarot bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpasangan pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan telah menyerahkan surat cuti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), calon gubernur-wakil gubernur petahana diwajibkan cuti selama masa kampanye berlangsung.

Selama masa cuti itu cagub-cawagub petahana harus melepas semua fasilitas yang diberikan negara, misalnya rumah dan mobil dinas. Meski mengaku telah menyewa sebuah rumah, namun Djarot tidak menyampaikan di mana lokasinya.

"Iya ngontrak, sampean ndak boleh tahu (lokasi rumah yang disewa)," ujar Djarot, seusai groundbreaking Benhil Central, di Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

(Baca: Djarot Pindah dari Rumah Dinas Sebelum Masa Kampanye Pilkada DKI)

Adapun masa kampanye akan dimulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Artinya, Djarot yang saat ini masih menempati rumah dinas di Jalan Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan, harus meninggalkan rumah dinas tersebut sebelum 28 Oktober.

"Saya pokoknya sebelum tanggal 28 Oktober, saya pindah," ujar Djarot, di Jalan Bhineka, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Minggu (23/10/2016).

(Baca: Kesibukan Ahok-Djarot Jelang Cuti Kampanye)

Kompas TV Di Balik Pengambilan Nomor Urut Cagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com