JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional mengungkap transaksi pencucian uang senilai Rp 3,6 triliun dari jaringan narapidana Pony Tjandra. Sebagian uang hasil penjualan narkoba selama satu tahun itu dilarikan ke 11 negara. Petugas menelusuri dugaan oknum perbankan terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada April lalu menemukan transaksi mencurigakan dalam kurun 2014-2015. Atas perintah Presiden, Badan Narkotika Nasional (BNN) ditugaskan mengungkap transaksi itu.
Empat tersangka ditangkap BNN pada 17 Oktober, yakni RW (46) dan JT (42) yang ditangkap di Pluit, Jakarta. Sementara Rus dan ET ditangkap di Batam.
Dari penangkapan RW dan JT, BNN mengamankan uang tunai rupiah dan 14 jenis mata uang asing dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar. Petugas juga menyita 5 unit apartemen, 2 ruko, 1 pabrik, 2 mobil, 6 polis asuransi, dan 40 kartu ATM. Total bernilai Rp 16,6 miliar.
Sementara dari penangkapan Rus dan ET diperoleh uang dan aset usaha penukaran uang asing senilai Rp 6,4 miliar.
Menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di Jakarta, Selasa (25/10/2016), pengungkapan kasus ini sempat terhambat karena RW dan JT disebut di media massa. Keduanya lantas tak terlacak karena tidak menggunakan telepon seluler dan berpindah-pindah tempat.
"Berkat kejelian penyidik kami, keduanya dapat ditangkap di tempat tinggal mereka di Pluit. Dari rumah kedua tersangka diperoleh uang rupiah dan mata uang asing yang digunakan untuk transaksi narkoba," katanya.
Adapun Pony Tjandra tersangkut kasus penyelundupan narkoba dan divonis 20 tahun pada 2006. Pony kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Pada Oktober 2014, Pony terbukti mengendalikan peredaran narkoba senilai Rp 600 miliar dari sel.
Pembayaran barang impor
Tersangka RW bertugas menghimpun uang untuk membayar transaksi narkoba yang dikendalikan Pony. Uang itu ditransfer JT ke sejumlah bandar narkoba di 11 negara, yakni Tiongkok, Hongkong, Taiwan, Singapura, Amerika, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Inggris, Filipina, dan Thailand.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.