Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Vonis, Jessica Minta Izin Berdoa di Vihara

Kompas.com - 26/10/2016, 21:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kondisi kesehatan terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dipastikan dalam keadaan baik, Rabu (26/10/2016). Jessica saat ini berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan lebih banyak berdoa jelang sidang vonis pada Kamis (27/10/2016).

"Secara fisik kondisinya dia dalam keadaan sehat," kata Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yuisanti, kepada Kompas.com, saat dihubungi Rabu (26/10/2016) malam.

(Baca: Pernyataan Jessica Tambah Luka Keluarga Mirna )

Ika tak dapat menggambarkan ekspresi Jessica jelang sidang vonis besok. Dia hanya mengatakan Jessica lebih banyak menghabiskan waktu di rutan dengan berdoa.

Pada Selasa (24/10/2016), lanjut Ika, pengacara dan keluarga datang ke rutan untuk mengajak Jessica berdoa bersama.

"Kemarin pengacara dan keluarganya besuk, minta izin dengan saya untuk berdoa di vihara," ujar Ika.

(Baca: Antisipasi Sidang Vonis Jessica, Polisi Siagakan Ratusan Personel di PN Jakpus)

Sampai malam ini, Ika belum tahu waktu penjemputan Jessica oleh Kejaksaan untuk menghadiri sidang vonis kasus kematian Mirna.

"Saya belum tahu, tergantung jaksa. Kami juga belum terima pemberitahuan," ucap Ika.

Ika menambahkan, Jessica menempati Blok D tahanan di Rutan Pondok Bambu. Dalam tahanannya, Jessica ditempatkan bersama 15 tahanan lain.

"Idealnya delapan (tahanan) tapi saat ini ditempati 15 orang," ujar Ika.

Majelis hakim akan menjatuhkan vonis dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongsopada Kamis (27/10/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Diperkirakan, agenda sidang tersebut akan menyedot perhatian publik. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyiagakan ratusan personel untuk melakukan pengamanan.

"Kami siagakan 393 personel kepolisian. Personel itu terdiri dari 200 personel Sabhara, 80 personel Brimob, 78 personel intel dan dari Polsek Kemayoran," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.

 

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

(Baca: Wapres Kalla Prediksi Jessica Bebas di Persidangan)

Kompas TVJelang Vonis, Jessica Perbanyak Berdoa di Vihara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com