Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Vonis, Jessica Minta Izin Berdoa di Vihara

Kompas.com - 26/10/2016, 21:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kondisi kesehatan terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dipastikan dalam keadaan baik, Rabu (26/10/2016). Jessica saat ini berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan lebih banyak berdoa jelang sidang vonis pada Kamis (27/10/2016).

"Secara fisik kondisinya dia dalam keadaan sehat," kata Kepala Rutan Pondok Bambu Ika Yuisanti, kepada Kompas.com, saat dihubungi Rabu (26/10/2016) malam.

(Baca: Pernyataan Jessica Tambah Luka Keluarga Mirna )

Ika tak dapat menggambarkan ekspresi Jessica jelang sidang vonis besok. Dia hanya mengatakan Jessica lebih banyak menghabiskan waktu di rutan dengan berdoa.

Pada Selasa (24/10/2016), lanjut Ika, pengacara dan keluarga datang ke rutan untuk mengajak Jessica berdoa bersama.

"Kemarin pengacara dan keluarganya besuk, minta izin dengan saya untuk berdoa di vihara," ujar Ika.

(Baca: Antisipasi Sidang Vonis Jessica, Polisi Siagakan Ratusan Personel di PN Jakpus)

Sampai malam ini, Ika belum tahu waktu penjemputan Jessica oleh Kejaksaan untuk menghadiri sidang vonis kasus kematian Mirna.

"Saya belum tahu, tergantung jaksa. Kami juga belum terima pemberitahuan," ucap Ika.

Ika menambahkan, Jessica menempati Blok D tahanan di Rutan Pondok Bambu. Dalam tahanannya, Jessica ditempatkan bersama 15 tahanan lain.

"Idealnya delapan (tahanan) tapi saat ini ditempati 15 orang," ujar Ika.

Majelis hakim akan menjatuhkan vonis dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongsopada Kamis (27/10/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Diperkirakan, agenda sidang tersebut akan menyedot perhatian publik. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyiagakan ratusan personel untuk melakukan pengamanan.

"Kami siagakan 393 personel kepolisian. Personel itu terdiri dari 200 personel Sabhara, 80 personel Brimob, 78 personel intel dan dari Polsek Kemayoran," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.

 

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

(Baca: Wapres Kalla Prediksi Jessica Bebas di Persidangan)

Kompas TVJelang Vonis, Jessica Perbanyak Berdoa di Vihara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com