"Idealnya delapan (tahanan) tapi saat ini ditempati 15 orang," ujar Ika.
Majelis hakim akan menjatuhkan vonis dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongsopada Kamis (27/10/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diperkirakan, agenda sidang tersebut akan menyedot perhatian publik. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyiagakan ratusan personel untuk melakukan pengamanan.
"Kami siagakan 393 personel kepolisian. Personel itu terdiri dari 200 personel Sabhara, 80 personel Brimob, 78 personel intel dan dari Polsek Kemayoran," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.
(Baca: Wapres Kalla Prediksi Jessica Bebas di Persidangan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.