JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas kepolisian gabungan dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya melakukan pengamanan pada sidang putusan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Pengamanan dilakukan dengan membuat tiga ring. Ring pertama dilakukan di dalam ruang sidang.
"Kita coba lokalisir massa simpatisan Jessica dan Mirna," ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto, saat memimpin apel di lobi luar PN Jakarta Pusat.
Pintu masuk untuk pendukung Mirna dan Jessica juga dibedakan. Pendukung Mirna masuk melalui pintu sebelah kanan, sedangkan pendukung Jessica masuk melalui pintu sebelah kiri.
Kemudian, pengamanan ring dua dilakukan di lobi bagian luar PN Jakarta Pusat. Massa pendukung yang tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, tempat sidang akan dilangsungkan, akan diarahkan di lobi tersebut.
Pantauan Kompas.com, sudah tersedia dua televisi dipasang di lobi luar PN Jakarta Pusat yang menyiarkan langsung sidang Jesica untuk pengunjung yang tidak bisa masuk ke ruangan sidang.
Sementara pengamanan ring tiga dilakukan di gerbang masuk menuju PN Jakarta Pusat.
"Kami sudah diperintahkan oleh hakim untuk mengamankan sidang putusan Jessica," kata Adri.
Jumlah personel yang disiagakan untuk mengamankan sidang putusan Jessica sebanyak 489 anggota polisi. Polisi juga menyiagakan satu unit barakuda untuk pengamanan.