Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Polri dan TNI Tak Hadiri Sidang Gugatan "Class Action" Warga Pasar Ikan

Kompas.com - 27/10/2016, 15:25 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang gugatan kelompok atau class action yang diajukan oleh warga Pasar Ikan, Jakarta Utara, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berlangsung singkat, Kamis (27/10/2016).

Sidang gugatan terkait penggusuran permukiman warga Pasar Ikan ini berlangsung selama 30 menit.

Ketua Majelis Hakim di persidangan Taryan Setiawan memeriksa kelengkapan para penggugat yang diwakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta serta kelengkapan pihak tergugat, yakni Pemprov DKI, Polri, dan TNI.

(Baca juga: Warga Pasar Ikan Diminta Siap Mental Saat Ikuti Persidangan "Class Action")

Saat sidang berlangsung, kuasa hukum dari Polri dan TNI tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sementara itu, empat kuasa hukum dari Pemprov DKI tampak hadir.

"TNI dan Polri tidak hadir ya?" tanya Taryan kepada sejumlah kuasa hukum Pemprov DKI dalam sidang di PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta kemudian menjawab bahwa perwakilan TNI dan Polri tidak hadir dalam sidang ini.

Puluhan warga Pasar Ikan juga hadir memenuhi ruang sidang Oemar Seno Adji II itu. Karena terlalu ramai, sejumlah warga harus duduk di lantai.

Warga Pasar Ikan telah tiba di PN Jakarta Pusat sejak pukul 09.30 WIB. Persidangan yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, baru bisa digelar sekitar pukul 14.00 WIB.

Warga terlihat antusias mengikuti sidang ini meskipun mereka harus berdesak-desakan.

Ada yang mengabadikan jalannya sidang menggunakan ponsel, ada pula yang duduk diam karena tak tahu aturan yang berlaku dalam sidang.

"Ssst...jangan berisik, hakim lagi bicara," bisik warga.

(Baca juga: Warga Pasar Ikan Ajukan Gugatan "Class Action" terhadap Pemprov DKI)

Warga Pasar Ikan mengajukan gugatan class action ke PN Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2016.

Warga menuntut agar pihak tergugat memberikan ganti rugi terhadap pembongkaran ratusan permukiman di Pasar Ikan.

Permukiman warga Pasar Ikan dibongkar Pemprov DKI pada pertengahan April 2016 dengan alasan untuk merevitalisasi kawasan Sunda Kelapa.

Kompas TV Tolak Relokasi, Nelayan Bertahan di Tenda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com