Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Polri dan TNI Tak Hadiri Sidang Gugatan "Class Action" Warga Pasar Ikan

Kompas.com - 27/10/2016, 15:25 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang gugatan kelompok atau class action yang diajukan oleh warga Pasar Ikan, Jakarta Utara, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berlangsung singkat, Kamis (27/10/2016).

Sidang gugatan terkait penggusuran permukiman warga Pasar Ikan ini berlangsung selama 30 menit.

Ketua Majelis Hakim di persidangan Taryan Setiawan memeriksa kelengkapan para penggugat yang diwakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta serta kelengkapan pihak tergugat, yakni Pemprov DKI, Polri, dan TNI.

(Baca juga: Warga Pasar Ikan Diminta Siap Mental Saat Ikuti Persidangan "Class Action")

Saat sidang berlangsung, kuasa hukum dari Polri dan TNI tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sementara itu, empat kuasa hukum dari Pemprov DKI tampak hadir.

"TNI dan Polri tidak hadir ya?" tanya Taryan kepada sejumlah kuasa hukum Pemprov DKI dalam sidang di PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta kemudian menjawab bahwa perwakilan TNI dan Polri tidak hadir dalam sidang ini.

Puluhan warga Pasar Ikan juga hadir memenuhi ruang sidang Oemar Seno Adji II itu. Karena terlalu ramai, sejumlah warga harus duduk di lantai.

Warga Pasar Ikan telah tiba di PN Jakarta Pusat sejak pukul 09.30 WIB. Persidangan yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, baru bisa digelar sekitar pukul 14.00 WIB.

Warga terlihat antusias mengikuti sidang ini meskipun mereka harus berdesak-desakan.

Ada yang mengabadikan jalannya sidang menggunakan ponsel, ada pula yang duduk diam karena tak tahu aturan yang berlaku dalam sidang.

"Ssst...jangan berisik, hakim lagi bicara," bisik warga.

(Baca juga: Warga Pasar Ikan Ajukan Gugatan "Class Action" terhadap Pemprov DKI)

Warga Pasar Ikan mengajukan gugatan class action ke PN Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2016.

Warga menuntut agar pihak tergugat memberikan ganti rugi terhadap pembongkaran ratusan permukiman di Pasar Ikan.

Permukiman warga Pasar Ikan dibongkar Pemprov DKI pada pertengahan April 2016 dengan alasan untuk merevitalisasi kawasan Sunda Kelapa.

Kompas TV Tolak Relokasi, Nelayan Bertahan di Tenda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com