Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otopsi Bisa Redam Keraguan pada Kasus Mirna

Kompas.com - 28/10/2016, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Otopsi menyeluruh pada jenazah Wayan Mirna Salihin diyakini bisa memberikan hasil penyelidikan yang lebih kuat sekaligus meredam keraguan sebagian kalangan. Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 bisa menjadi panduan dalam penyelidikan.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto, Jumat (27/10), masih meragukan racun sianida sebagai penyebab kematian Mirna.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita, yang dihubungi secara terpisah, menambahkan, prosedur otopsi dalam kasus ini tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No 9/ 2010. Karena itu, Romi menyangsikan hasil visum et repertum Mirna. Menurut dia, penyebab kematian Mirna masih gelap.

Dalam sidang, hakim Partahi Hutapea mengatakan, majelis hakim sepakat, otopsi perlu, tetapi "sepanjang tidak ditemukan bukti kematian korban".

Majelis hakim juga berpendapat, perkap tidak sejajar dengan KUHP. Perkap dibuat Kapolri untuk keperluan internal institusional Kapolri, sedangkan KUHP dibuat oleh DPR. Karena itu, perkap bisa dikesampingkan.

Luar-dalam

Dalam surat elektronik kepada Kompas, Ade mengatakan, pada penanganan kematian yang diduga akibat racun, fokus pemeriksaan forensik adalah mencari jalur masuk (port d'entree) racun, menemukan sisa zat racun, dan atau metabolitnya pada tubuh, serta cairan tubuh, dan kelainan-kelainan yang diakibatkan oleh zat racun itu.

Pada kasus kematian Mirna di mana racun sianida merupakan zat racun yang ditemukan di dalam vietnamese iced coffee (VIC) yang diminum oleh mendiang, dokter spesialis forensik harus memeriksa jenazah luar dan dalam untuk mencari tanda-tanda itu. Pada kasus ini, sianida diduga masuk melalui mulut, ke lambung, diserap lewat usus, kemudian dimetabolisme di hati menjadi thiocyanate dan cyanide.

Kedua zat tersebut akan didistribusikan melalui pembuluh darah ke seluruh tubuh dan mengakibatkan gangguan oksigenasi jaringan. Pada kondisi ini, apabila dilakukan otopsi, diharapkan ditemukan adanya korosi pada saluran cerna yang dilalui oleh zat sianida ini.

Korosi karena zat sianida berbeda dengan korosi akibat zat asam. Hal ini disebabkan garam sianida bersifat basa kuat sehingga korosi yang tampak pada dinding saluran cerna akan berupa reaksi penyabunan sehingga dinding saluran cerna akan teraba licin dan tampak bintik-bintik perdarahan.

Hal ini memerlukan konfirmasi dengan pemeriksaan histopatologi dari jaringan dinding saluran cerna. Tidak dilakukannya otopsi menyebabkan tidak dapat diambilnya sampel jaringan dari organ-organ dalam seperti jantung, otak, dan lainnya.

Untuk membuktikan Mirna meninggal karena sianida, diperlukan juga pengambilan sampel cairan lambung, cairan usus halus, darah, dan urine. Namun, dengan kondisi jenazah sudah diawetkan, sampel-sampel tersebut sudah tidak dapat diandalkan lagi karena sampel toksikologi sudah tercemar oleh cairan pengawet jenazah. Apalagi, jenazah Mirna diawetkan dengan memompa cairan pengawetan melalui pembuluh darah hingga menyebar ke seluruh tubuh.

Sebagian cairan pengawetan juga akan mengakibatkan cairan dari saluran cerna tidak dapat diandalkan untuk diperiksa ada tidaknya racun apa pun. Hal ini juga berlaku pada organ tubuh lain seperti hati dan empedu.

Satu-satunya sampel yang masih bisa diandalkan adalah sampel dari isi lambung yang diambil dokter di RS Abdi Waluyo, sekitar 70 menit pasca almarhumah meminum VIC. Namun, dengan jumlah sampel isi lambung yang sangat sedikit, hasil negatif juga belum tentu menunjukkan sampel tak mengandung sianida.

Ade mengatakan, keakuratan pemeriksaan terhadap barang bukti biologis seperti tubuh jenazah sangat dipengaruhi waktu. Seluruh jaringan tubuh yang mengalami pembusukan akan menghasilkan materi-materi hasil autolisis jaringan yang dapat mengaburkan hasil pemeriksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com