Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Puas dengan Manajemen Go-Jek, Puluhan Pengemudi Mengadu ke LBH Jakarta

Kompas.com - 28/10/2016, 18:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi "Go-Jek" yang menamakan diri G99 mengadu ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Jakarta. Mereka datang ke LBH Jakarta untuk mengadukan ketidakpuasan terhadap manajemen PT Go-Jek Indonesia.

Ketua tim gugatan G99, Choky Pangabean menuturkan, ada beberapa masalah yang diadukan pengemudi G0-Jek, di antaranya soal perjanjian kemitraan, tarif, dan bonus.

Choky mengungkapkan, perjanjian kemitraan yang dibuat sekitar Juni 2016 itu dinilai hanya berpihak pada kepentingan manajemen Go-Jek dan tidak memedulikan kepentingan pengemudi.

Para pengemudi merasa tak mendapat pemahaman yang jelas terkait perjanjian kemitraan tersebut.

Pengemudi Go-Jek, kata Choky, juga terpaksa menyetujui perjanjian kemitraan baru itu karena khawatir diputuskan kemitraannya. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip kemitraan.

"Kita terpaksa karena kalau kita tidak klik 'iya', maka akun mitra driver kita segera dibekukan. Padahal kita tidak bisa membaca isi perjanjian kemitraan itu," kata Choky, kepada awak media, di LBH Jakarta, yang didampingi puluhan pengemudi Go-Jek lainnya, Jumat (28/10/2016).

Choky tidak merinci jelas, poin mana pada perjanjian kemitraan baru yang merugikan pengemudi. Namun, pihaknya menyinggung masalah keuntungan PT Go-Jek dari hasil unduhan aplikasinya.

"Kita cek berapa banyak di play store. Ada 10 juta yang download. Ini sangat tidak mungkin PT Go-Jek Indonesia tidak dapat dari Google. Lalu kaitan dengan kemitraan, kita dapat apa," tanya Choky.

(Baca: Manajemen Go-Jek Minta Waktu 2 Pekan untuk Pelajari Tuntutan Pengemudinya)

Selain itu, pihaknya menyinggung tarif perkilometer yang semakin diturunkan manajemen Go-Jek. Jika sebelumnya tarif tersebut sempat Rp 4.000 perkilometer, sekarang pengemudi ia sebut hanya menerima bersih Rp 2.000 perkilometer, setelah dipotong 20 persen oleh manajemen Go-Jek.

Padahal, nilai itu dianggap tidak manusiawi bagi pengemudi jika mengacu pada kebutuhan, harga BBM, dan inflasi. Choky membandingkannya dengan upah buruh yang dinaikkan.

"Buruh UMR-nya naik, kita malah semakin turun. Alasannya (manajemen) untuk peminat biar banyak dan karena alasan kompetitor atau tarif dengan ojek online lain," ujar Choky.

Hal lain, lanjut Choky, pihaknya menyoroti masalah bonus. Dia menyatakan sempat terjadi masalah pada server Go-Jek yang membuat para pengemudi kehilangan bonusnya.

Gangguan pada server itu, menurut Choky, telah diakui CEO PT Go-Jek Indonesia, Nadiem Makarim, dalam pertemuan di Mapolda Metro Jaya dengan 20 perwakilan pengemudi Go-Jek.

Namun, Nadiem dianggap tidak menyelesaikan permasalahan bonus pengemudi yang hilang tersebut. Choky tidak menyebut berapa banyak pengemudi Go-Jek yang kehilangan bonus akibat gangguan server tersebut.

"Tidak ada tindak lanjut untuk mengganti kerugian yang diderita para mitra driver yang seharusnya berhak mendapatkan bonus," ujar Choky.

(Baca: Dilema Go-Jek, Peningkatan Performa dan Unjuk Rasa Pengemudinya)

Belum selesai masalah bonus itu, ucap Choky, manajemen Go-Jek kemudian membuat kebijakan pesan Gobis terbaru. Kebijakan itu dinilai membuat pengemudi semakin sulit mendapatkan bonus.

Pasalnya, angka pencapaian poin untuk mendapatkan bonus naik dari 14 menjadi 18.

"Kebijakan pesan Gobis terbaru versi 106 dan 107 semakin buat sulit untuk dapat bonus. Ini membuat banyak pengemudi kelelahan karena bertugas untuk mencapai bonus," ujar dia.

Choky berharap PT Go-Jek Indonesia bisa menyelesaikan masalah tarif ini. Jika tidak bisa memberikan bonus, lanjut dia, maka manajemen Go-Jek harus mengembalikan tarif perkilometer sesuai harga yang layak bagi pengemudi.

Dengan mengadu ke LBH, pihaknya berharap mendapat pendampingan hukum.

"Kami meminta pendampingan hukum untuk advokasi dan sebagainya, karena kita tidak mau bergerak untuk demo, habisin tenaga. Lebih baik ke jalur ini," ujar Choky.

Kompas TV Ribuan Sopir Go-Jek Demo soal Sistem Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com