Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Puas dengan Manajemen Go-Jek, Puluhan Pengemudi Mengadu ke LBH Jakarta

Kompas.com - 28/10/2016, 18:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi "Go-Jek" yang menamakan diri G99 mengadu ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Jakarta. Mereka datang ke LBH Jakarta untuk mengadukan ketidakpuasan terhadap manajemen PT Go-Jek Indonesia.

Ketua tim gugatan G99, Choky Pangabean menuturkan, ada beberapa masalah yang diadukan pengemudi G0-Jek, di antaranya soal perjanjian kemitraan, tarif, dan bonus.

Choky mengungkapkan, perjanjian kemitraan yang dibuat sekitar Juni 2016 itu dinilai hanya berpihak pada kepentingan manajemen Go-Jek dan tidak memedulikan kepentingan pengemudi.

Para pengemudi merasa tak mendapat pemahaman yang jelas terkait perjanjian kemitraan tersebut.

Pengemudi Go-Jek, kata Choky, juga terpaksa menyetujui perjanjian kemitraan baru itu karena khawatir diputuskan kemitraannya. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip kemitraan.

"Kita terpaksa karena kalau kita tidak klik 'iya', maka akun mitra driver kita segera dibekukan. Padahal kita tidak bisa membaca isi perjanjian kemitraan itu," kata Choky, kepada awak media, di LBH Jakarta, yang didampingi puluhan pengemudi Go-Jek lainnya, Jumat (28/10/2016).

Choky tidak merinci jelas, poin mana pada perjanjian kemitraan baru yang merugikan pengemudi. Namun, pihaknya menyinggung masalah keuntungan PT Go-Jek dari hasil unduhan aplikasinya.

"Kita cek berapa banyak di play store. Ada 10 juta yang download. Ini sangat tidak mungkin PT Go-Jek Indonesia tidak dapat dari Google. Lalu kaitan dengan kemitraan, kita dapat apa," tanya Choky.

(Baca: Manajemen Go-Jek Minta Waktu 2 Pekan untuk Pelajari Tuntutan Pengemudinya)

Selain itu, pihaknya menyinggung tarif perkilometer yang semakin diturunkan manajemen Go-Jek. Jika sebelumnya tarif tersebut sempat Rp 4.000 perkilometer, sekarang pengemudi ia sebut hanya menerima bersih Rp 2.000 perkilometer, setelah dipotong 20 persen oleh manajemen Go-Jek.

Padahal, nilai itu dianggap tidak manusiawi bagi pengemudi jika mengacu pada kebutuhan, harga BBM, dan inflasi. Choky membandingkannya dengan upah buruh yang dinaikkan.

"Buruh UMR-nya naik, kita malah semakin turun. Alasannya (manajemen) untuk peminat biar banyak dan karena alasan kompetitor atau tarif dengan ojek online lain," ujar Choky.

Hal lain, lanjut Choky, pihaknya menyoroti masalah bonus. Dia menyatakan sempat terjadi masalah pada server Go-Jek yang membuat para pengemudi kehilangan bonusnya.

Gangguan pada server itu, menurut Choky, telah diakui CEO PT Go-Jek Indonesia, Nadiem Makarim, dalam pertemuan di Mapolda Metro Jaya dengan 20 perwakilan pengemudi Go-Jek.

Namun, Nadiem dianggap tidak menyelesaikan permasalahan bonus pengemudi yang hilang tersebut. Choky tidak menyebut berapa banyak pengemudi Go-Jek yang kehilangan bonus akibat gangguan server tersebut.

"Tidak ada tindak lanjut untuk mengganti kerugian yang diderita para mitra driver yang seharusnya berhak mendapatkan bonus," ujar Choky.

(Baca: Dilema Go-Jek, Peningkatan Performa dan Unjuk Rasa Pengemudinya)

Belum selesai masalah bonus itu, ucap Choky, manajemen Go-Jek kemudian membuat kebijakan pesan Gobis terbaru. Kebijakan itu dinilai membuat pengemudi semakin sulit mendapatkan bonus.

Pasalnya, angka pencapaian poin untuk mendapatkan bonus naik dari 14 menjadi 18.

"Kebijakan pesan Gobis terbaru versi 106 dan 107 semakin buat sulit untuk dapat bonus. Ini membuat banyak pengemudi kelelahan karena bertugas untuk mencapai bonus," ujar dia.

Choky berharap PT Go-Jek Indonesia bisa menyelesaikan masalah tarif ini. Jika tidak bisa memberikan bonus, lanjut dia, maka manajemen Go-Jek harus mengembalikan tarif perkilometer sesuai harga yang layak bagi pengemudi.

Dengan mengadu ke LBH, pihaknya berharap mendapat pendampingan hukum.

"Kami meminta pendampingan hukum untuk advokasi dan sebagainya, karena kita tidak mau bergerak untuk demo, habisin tenaga. Lebih baik ke jalur ini," ujar Choky.

Kompas TV Ribuan Sopir Go-Jek Demo soal Sistem Baru
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Megapolitan
Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Megapolitan
Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com