Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pemegang KJP Tidak Boleh Terima KIP?

Kompas.com - 31/10/2016, 09:35 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — 
Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berbeda pendapat dengan kubu petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot-Saiful Hidayat, soal Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang disebutnya ditolak Pemprov DKI Jakarta karena sudah memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Polemik ini bermula ketika Anies masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau jauh sebelum tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017 dimulai.

Anies menjelaskan, pangkal masalahnya ada pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 174 Tahun 2015 tentang Kartu Jakarta Pintar yang ditandatangani Ahok.

Dia mempertanyakan mengapa pemegang KJP tidak diperbolehkan menerima bantuan lain. Hal itu tertulis dalam Pasal 49 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 174 Tahun 2015 tentang Kartu Jakarta Pintar, yakni "Peserta didik penerima bantuan biaya personal pendidikan dilarang menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah."

"Sebenarnya di berbagai wilayah di Indonesia pemerintah daerah itu memiliki banyak program pendidikan. Jadi, mereka juga punya program pendidikan di tiap daerah karena memang pendidikan itu tanggung jawab pusat dan daerah," kata Anies kepada Kompas.com, Minggu (31/10/2016).

Anies mengatakan, Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2014 meminta pos lamanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga Kementerian Agama, untuk menyediakan KIP bagi keluarga kurang mampu.

Anies menyebut hanya Jakarta yang menolak penerimaan KIP dan KJP.

"Kalau yang ini yang memberikan adalah pemerintah. Pemerintahnya adalah Presiden Jokowi. Kami melaksanakan saja. Ketika satu daerah menolak, kami kirimi surat," ujarnya.

Pada 27 April 201, Anies mengaku mengirimkan surat kepada Ahok dengan Nomor 19239/MPK.A/KU/2016. Anies menyampaikan bahwa pada 2015, pihaknya mendistribusikan KIP kepada 117.414 pelajar di DKI.

Namun, bank penyalur melaporkan bahwa tingkat pencairan dana sangat rendah. Penerima KIP tidak mencairkan dana yang sudah ditransfer karena ada Pergub 174 tersebut.

Anies mencatat, hingga 25 April 2015, ada 87.627 siswa atau sekitar 74,6 persen yang tidak mencairkan dana KIP.

Anies pun meminta agar Ahok mengirimkan surat edaran ke sekolah tentang pengecualian tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda) membalas surat tersebut dengan Nomor 533/-078 tanggal 25 Mei 2016 yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki program Kartu Jakarta Pintar dan meminta agar bantuan dana untuk siswa miskin di Jakarta tersebut dialihkan ke daerah lain.

Anies yang pada Sabtu (29/10/2016) malam menyatakan akan mengizinkan KIP dipegang pemilik KJP agar terintegrasi dan sifatnya tidak akan dobel, tetapi komplementer.

"Kalau KJP itu sudah ditentukan komponennya. Kalau KIP itu diserahkan kepada keluarga untuk menggunakannya. Jadi, kalau dia punya kebutuhan yang tidak ada di KJP, dia bisa pakai yang di KIP karena sifatnya cash. Seperti kemarin guru cerita untuk anak prakarya membutuhkan tambahan ini, nah ada KIP. Biaya prakarya bisa dari KIP," ucap Anies.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com