JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam lelang pengadaan barang di Dinas Tata Air DKI Jakarta tahun 2012, panitia lelang diminta untuk memenangkan PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Kontraktor.
Dua perusahaan itu milik teman dari Mohamad Sanusi, mantan anggota DPR DKI Jakarta dari Partai Gerindra, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Adanya permintaa itu terungkap ketika salah satu PNS (pegawai negeri sipil) DKI yang bertugas di Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Rudito Setiawan, menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang oleh terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).
Tahun 2012, Rudito merupakan ketua panitia lelang. Dia mengaku pernah dipanggil oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada saat itu.
"Minta agar Pak Danu Wira dan Pak Boy Ishaq dibantu untuk bisa (menang)," kata Rudi .
Danu Wira merupakan Direktur PT Wirabayu Prataman, sementara Boy Ishaq merupakan Direktur PT Imemba Kontraktor. Dua perusahaan itu merupakan dua perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI.
Rudi mengatakan, ketika itu dia baru saja menjabat sebagai ketua panitia lelang. Dia hanya menjawab "siap" untuk permintaan itu. Padahal, kata dia, proses lelang Pemprov DKI sudah menggunakan sistem elektronik sehingga Pemprov tidak akan mengetahui perusahaan mana saja yang ikut lelang.
Karena sistemnya sudah elektronik, seharusnya tidak ada permintaan seperti itu kepada dia. Dia juga tidak seharusnya tahu perusahaan PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Kontraktor merupakan peserta lelang.
"Saya sebagai bawahan, ya bilang "siap"," kata Rudi.
Dalam persidangan terungkap, Danu merupakan salah seorang sahabat Sanusi, begitupun Boy Ishaq.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.