Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/10/2016, 15:15 WIB
Penulis Jessi Carina
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, mengaku dirinya mengadu kepada Mohamad Sanusi setelah proyek pengadaan pompa yang dikerjakan perusahaannya tahun 2012 tidak dibayar oleh Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Danu Wira mengatakan, dirinya merupakan teman Sanusi dan kebetulan Sanusi pada saat itu merupakan anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra.

"Saya tanya ke Sanusi bagaimana prosedurnya agar dibayar. Saya kan tahunya DPRD itu wakil kita, maka saya tanya," kata Danu saat menjadi saksi kasus pencucian uang dengan terdakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

Danu mengaku tidak tahu bahwa Sanusi berada di Komisi D DPRD DKI yang bermitra dengan Dinas Tata Air. Setelah bertanya seperti itu, kata Danu, Sanusi menyarankan dia untuk mengirim surat secara resmi ke DPRD DKI.

Kepala Dinas Tata Air DKI, Teguh Hendarwan, pada sidang yang sama sebelumnya mengatakan bahwa dia ditelepon oleh Sanusi untuk mempercepat proses pembayaran proyek pengadaan pompa yang dikerjakan perusahaan temannya itu.

Namun Danu membantah telah meminta Sanusi untuk menelpon Teguh. Danu mengaku hanya bertanya saja kepada Sanusi.

"Kalau Pak Sanusi berbaik hati telepon Pak Teguh, saya enggak tahu. Saya hanya tanya normatif saja," kata Danu.

PT Wirabayu Pratama merupakan perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI. Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendarwan mengatakan, dia memang belum membayar perusahaan Danu untuk proyek pengadaan pompa itu.

Alasanya, sebelum pembayaran dilakukan, Teguh mengecek ke lapangan untuk menyesuaikan spek pompa yang disepakati dengan yang dipasang perusahaan itu di lapangan. Setelah pemeriksaan lapangan, Teguh menyimpulkan bahwa pompa yang diadakan PT Wirabayu Pratama tidak layak sehingga pihaknya menolak membayar proyek itu.

Nama Danu Wira sudah muncul berkali-kali dalam sidang kasus Sanusi. Danu membayar sejumlah properti untuk Sanusi dalam jumlah besar.

Sanusi sendiri didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam kasus pencucian uang adalah dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Jumlah dana yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang Sanusi mencapai Rp 45 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bukan Hanya Pemudik, Penumpang Pesawat dengan Tujuan Berlibur Diprediksi Meningkat Menjelang Lebaran

Bukan Hanya Pemudik, Penumpang Pesawat dengan Tujuan Berlibur Diprediksi Meningkat Menjelang Lebaran

Megapolitan
Lonjakan Penumpang Pesawat Jelang Lebaran Diprediksi Kembali Seperti Sebelum Pandemi

Lonjakan Penumpang Pesawat Jelang Lebaran Diprediksi Kembali Seperti Sebelum Pandemi

Megapolitan
Mempertanyakan Stok Pemimpin di Depok di Balik Wacana Kaesang Jadi Calon Wali Kota

Mempertanyakan Stok Pemimpin di Depok di Balik Wacana Kaesang Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Misteri Keberadaan Toko di Mangga Dua yang Katanya Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas 'Branded' KW

Misteri Keberadaan Toko di Mangga Dua yang Katanya Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas "Branded" KW

Megapolitan
Pelajar di Glodok Kehilangan Ponsel, Ternyata Dicuri Orang yang Dikenalnya

Pelajar di Glodok Kehilangan Ponsel, Ternyata Dicuri Orang yang Dikenalnya

Megapolitan
BERITA FOTO: Hotman Paris Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

BERITA FOTO: Hotman Paris Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Lakukan Kejahatan Sangat Serius

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Lakukan Kejahatan Sangat Serius

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Ada 600 Data Ganda Pemudik Gratis Lebaran 2023

Dishub DKI Sebut Ada 600 Data Ganda Pemudik Gratis Lebaran 2023

Megapolitan
Alasan Kemenag Belum 'Blacklist' Travel Umrah Naila, Masih Percaya Jemaah Akan Diberangkatkan

Alasan Kemenag Belum "Blacklist" Travel Umrah Naila, Masih Percaya Jemaah Akan Diberangkatkan

Megapolitan
Razia Obat Keras di Serpong dan Ciputat, Satpol PP Dapati Ribuan Pil Dijual Tanpa Resep

Razia Obat Keras di Serpong dan Ciputat, Satpol PP Dapati Ribuan Pil Dijual Tanpa Resep

Megapolitan
Tawuran di Tanggul Kalibaru Lukai Seorang Anggota Polisi, 39 Orang Masih Diburu

Tawuran di Tanggul Kalibaru Lukai Seorang Anggota Polisi, 39 Orang Masih Diburu

Megapolitan
Akui Jakarta Semakin Macet, Kadishub: Warga Masih Andalkan Kendaraan Pribadi

Akui Jakarta Semakin Macet, Kadishub: Warga Masih Andalkan Kendaraan Pribadi

Megapolitan
Permintaan Khusus The Jakmania agar JIS Bisa Segera Jadi 'Kandang' Persija...

Permintaan Khusus The Jakmania agar JIS Bisa Segera Jadi "Kandang" Persija...

Megapolitan
Mencuatnya Nama Kaesang Jadi Calon Wali Kota, Benarkah Depok Sedang Krisis Kepemimpinan?

Mencuatnya Nama Kaesang Jadi Calon Wali Kota, Benarkah Depok Sedang Krisis Kepemimpinan?

Megapolitan
Bos Travel Naila Tipu Jemaah Umrah Dua Kali, yang Pertama Cuma Dihukum 8 Bulan

Bos Travel Naila Tipu Jemaah Umrah Dua Kali, yang Pertama Cuma Dihukum 8 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke