Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danu Wira Pastikan Rumah untuk "Sanusi Center" Miliknya, Bukan Sanusi

Kompas.com - 31/10/2016, 17:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, mengatakan rumah di Kramat Jati, Jakarta Timur, yang jadi kantor "Mohamad Sanusi Center" adalah miliknya. Rumah tersebut bukan bentuk suap buat Mohamad Sanusi, yang kini jadi terdakwa kasus pencucian uang dan dugaan korupsi.

Danu bercerita dia membeli rumah itu dari Ruly Farulian.

Kantor Mohamad Sanusi Center terletak di Jalan Musholla RT 04 RW 09, Kecamatan Kramatjati.

"Kebetulan saya punya uang Rp 3 miliar. Sebetulnya itu mau saya pakai untuk bayar utang ke Pak Sanusi. Tapi karena membantu Ruly, saya bayari (rumah) itu Rp 3 M," kata Danu saat menjadi saksi kasus pencucian uang dengan terdakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

Danu berutang kepada Sanusi sebesar Rp 4 miliar. Dia berniat untuk membayar penuh sehingga dia menyimpan terlebih dahulu uang Rp 3 miliar yang dia punya.

Uang tersebut akhirnya digunakan untuk membeli rumah itu dari Ruly. Danu mengatakan, transaksi pembelian rumah itu hanya antara dia dan Ruly.

Dia mengatakan, Sanusi tidak terlibat dalam pembelian rumah itu. Kemudian, Danu menyampaikan kepada Sanusi bahwa uangnya digunakan untuk membeli rumah.

Sanusi akhirnya mengizinkan Danu untuk membayar utangnya dengan cara mencicil.

Meski menggunakan uangnya untuk membeli rumah, Danu meminta notaris untuk membuat jaminan rumah itu kepada Sanusi. Sanusi memiliki hak untuk membalik nama.

Danu mengatakan hal ini untuk jaga-jaga jika dia tidak bisa melunasi utangnya kepada Sanusi.

"Apabila saya tidak bisa bayar utang, rumah itu jadi jaminan ke Sanusi," ujar Danu.

Setelah proses transaksi rumah selesai, Sanusi meminta izin untuk menggunakan rumah itu sebagai kantor Mohamad Sanusi Center secara gratis karena Danu masih berutang dengan Sanusi.

Danu menyetujui asalkan Sanusi membiayai sendiri biaya perawatan rumahnya. Danu mengatakan utang antara dia dan Sanusi selesai pada Desember 2015.

Sejak itu, Sanusi membayar sewa atas pemakaian rumah itu. Dengan lunasnya utang, Danu menilai keterangan jaminan kepada Sanusi gugur.

"Kalau ini sudah lunas, jaminan ini tidak berlaku, Pak. Faktanya sekarang sudah lunas dan ini sertifikatnya ada di saya," kata Danu.

Sanusi didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 43 miliar. Pendapatan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI tidak sebanding dengan besarnya jumlah aset yang dimilikinya. 

Rumah yang jadi kantor Mohamad Sanusi Center itu disebut sebagai salah satu bentuk tindakan pencucian uang oleh Sanusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com