"Apabila saya tidak bisa bayar utang, rumah itu jadi jaminan ke Sanusi," ujar Danu.
Setelah proses transaksi rumah selesai, Sanusi meminta izin untuk menggunakan rumah itu sebagai kantor Mohamad Sanusi Center secara gratis karena Danu masih berutang dengan Sanusi.
Danu menyetujui asalkan Sanusi membiayai sendiri biaya perawatan rumahnya. Danu mengatakan utang antara dia dan Sanusi selesai pada Desember 2015.
Sejak itu, Sanusi membayar sewa atas pemakaian rumah itu. Dengan lunasnya utang, Danu menilai keterangan jaminan kepada Sanusi gugur.
"Kalau ini sudah lunas, jaminan ini tidak berlaku, Pak. Faktanya sekarang sudah lunas dan ini sertifikatnya ada di saya," kata Danu.
Sanusi didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 43 miliar. Pendapatan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI tidak sebanding dengan besarnya jumlah aset yang dimilikinya.
Rumah yang jadi kantor Mohamad Sanusi Center itu disebut sebagai salah satu bentuk tindakan pencucian uang oleh Sanusi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.