JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, melalui tim kuasa hukumnya, resmi mengajukan banding atas vonis 20 tahun hukuman penjara yang diputuskan majelis hakim. Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan, permintaan banding tersebut telah diajukan pada Jumat (28/10/2016).
"Kita banding Jumat kemarin. Kita hanya harapkan peradilan yang fair, bisa pertimbangkan bukti-bukti yang ada," ujar Otto saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2016).
Otto menuturkan, hingga saat ini, pihaknya masih belum menerima salinan putusan majelis hakim terhadap Jessica. Mereka baru akan membuat memori banding setelah menerima salinan putusan tersebut.
"Putusannya belum dikasih. Kalau sudah dapat, baru disusun memori," kata dia.
Otto menuturkan, majelis hakim tidak mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang ada. Salah satu fakta yang tidak dipertimbangkan yakni barang bukti nomor 4 (BB4), cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah kematian, tidak mengandung sianida.
"BB4 itu satu bukti sempurna. Itu sama sekali enggak pertimbangkan. Hanya pake bukti BB2 dalam kopi (ada sianida), dalam tubuh enggak dipertimbangkan, orang mati karena dalam tubuh, bukan dalam gelas," ucap Otto. (Baca: Jessica: Saya Tidak Puas, Putusan Ini Tidak Adil)
Dia juga menyatakan, majelis hakim hanya menggunakan asumsi dalam menyusun putusan yang dibacakan dalam persidangan pada Kamis (27/10/2016) lalu. Simpulan yang disusun dianggap tidak berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Jadi sekarang hakim hanya menyimpulkan sianida dalam gelas, boleh saja ada dalam gelas, kalau di perut enggak ada gimana? Kan di lambung enggak ada," tuturnya.
Jessica dituduh membunuh Mirna menggunakan zat sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam yang dipesannya di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Jessica dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.