"Pak Sanusi minta saya tolong cicilkan aset ini itu, tolong bayarkan ini itu," ujar Danu.
(Baca: Pengusaha Ini Mengaku Uangnya Dipinjam Sanusi untuk Beli Rumah dan Apartemen)
Beberapa aset Sanusi yang dibayar oleh Danu adalah mobil Jaguar, mobil Audi, apartemen Vimala, dan apartemen SOHO.
Danu mengatakan utangnya lunas pada Desember 2015. Selain membayari aset untuk melunasi utang, Danu juga membayari aset untuk memberi utang kepada Sanusi.
Sanusi pernah meminjam uang Rp 7,5 miliar untuk membayar rumah di Permata Regency. Danu mengatakan uang itu tidak lama dipinjam dan sudah dikembalikan.
Danu membantah bahwa aset-aset itu dia bayar sebagai bentuk suap untuk Sanusi. Dia sendiri awalnya sempat tidak tahu bahwa Sanusi seorang anggota DPRD DKI yang duduk di Komisi D, komisi yang berkaitan dengan perusahaannya.
Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendarwan yang juga menjadi saksi dalam sidang itu mengatakan Sanusi pernah meneleponnya dan meminta proses pembayaran proyek pengadaan pompa yang dilakukan perusahaan temannya segera diselesaikan.
Danu Wira mengaku mengadu kepada Sanusi mengenai proyeknya yang belum dibayar Dinas Tata Air. Namun, kata Danu, pengaduan itu karena dia ingin melalui prosedur resmi dengan cara mengadu ke DPRD.
Dia tidak meminta Sanusi untuk menelepon Teguh secara langsung.
"Saya tanya ke Sanusi bagaimana prosedurnya agar dibayar. Saya kan tahunya DPRD itu wakil kita, maka saya tanya," kata Danu.
Danu Wira baru satu pengusaha yang membayar aset Sanusi. Ada beberapa pengusaha lagi yang perusahaannya juga rekanan Dinas Tata Air. Mereka akan menjadi saksi sidang pada pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.