Kendala penyusunan DPS
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebut, sejumlah pengelola apartemen di Jakarta masih ada yang sulit memberikan akses kepada petugas KPU yang hendak mendata DPS bagi warga apartemen.
Dampaknya, warga apartemen bisa terlewatkan dari DPS. Padahal, DPS penting untuk menentukan daftar pemilih tetap (DPT).
"Di apartemen itu susah kita dapatkan aksesnya. Tapi pas hari pemungutan suara penghuninya datang ke TPS mereka menuntut hak pilih. Padahal surat suara kita keluarkan sesuai dengan nama-nama yang tercantum di DPT. Tidak bisa melebihi karena bisa kena pidana pemilu oleh Panwas," ujar Sumarno, Selasa (1/11/2016).
Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, menambahkan, perubahan domisili warga Jakarta juga menjadi kendala selama pencocokan dan penelitian data pemilih untuk menyusun DPS.
Selama masa pencocokan dan penelitian dilakukan, petugas banyak menemukan warga yang domisilinya tidak sesuai dengan alamat di KTP mereka. Menurut dia, kasus semacam ini banyak terjadi saat pendataan dilakukan di apartemen.
Selain itu, petugas mengalami kendala saat mendata tahanan penghuni rutan dan lapas di Jakarta.
"Belum lagi rutan, lapas, yang artinya perlu kerja keras untuk memastikan dia itu punya punya identitas (KTP DKI Jakarta)," ucap Sidik, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.