Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara KPU DKI Maksimalkan Jumlah Pemilih Pilkada

Kompas.com - 02/11/2016, 11:19 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta berupaya menjangkau para pemilih di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017. Cara yang ditempuh di antaranya yaitu dengan membuka tempat pemungutan suara (TPS) di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan hingga di dekat lokasi penggusuran.

KPU DKI akan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di rutan dan lapas di Jakarta. Pembuatan TPS juga akan dikoordinasikan dengan pengelola rutan dan lapas untuk mendapatkan data pemilih yang merupakan penghuni rutan dan lapas.

Dari pengalaman saat Pileg dan Pilpres 2014, pendataan pemilih di rutan dan lapas terkendala karena data yang dimiliki pengelola rutan atau lapas tidak lengkap. Namun, hal tersebut bisa diatasi dengan pendataan yang dilakukan Disdukcapil DKI Jakarta.

"Dia (penghuni rutan/lapas) ada nama-nama aliasnya banyak, kemudian NIK (nomor induk kependudukan)-nya kosong karena di rutan, lapas, itu Kemenkumham itu tidak punya data fotokopi KTP-nya," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik di Jakarta, Selasa (1/11/2016).

(Baca: Ini Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada DKI 2017)

KPU DKI juga berencana membuka TPS di sekitar wilayah penduduk yang terdampak penggusuran untuk mengantisipasi adanya warga yang kembali ke tempat tinggalnya yang telah digusur maupun warga yang masih bertahan di wilayah penggusuran.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya juga telah memindahkan lokasi TPS saat warga korban penggusuran dipindahkan ke tempat yang baru.

KPU DKI Jakarta berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mendata jumlah warga korban penggusuran.

"Kami sedang melakukan pendataan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya. Jangan karena masalah ini hak pilihnya hilang, kan sayang," ujar Sumarno.

KPU DKI Jakarta juga ingin memastikan hak pilih warga yang tinggal di apartemen. Namun, hal itu terkendala karena banyak penghuni apartemen di Jakarta punya KTP yang alamatnya berbeda dengan alamat apartemen tempat tinggal mereka.

KPU DKI Jakarta memiliki dua opsi bagi para pemilih tersebut. Pertama, pengalihkan TPS sesuai dengan domisili terakhir. Kedua, para pemilih mengurus sendiri perpindahan TPS tempat dia menggunakan hak pilihnya nanti.

Caranya, pemilih mendatangi petugas TPS di mana namanya terdaftar. Pemilih tersebut kemudian mengisi formulir A5 untuk mengurus perpindahan TPS.

Petugas pemungutan suara (PPS) kemudian akan mencoret nama pemilih tersebut di TPS lama sehingga tidak terjadi data pemilih ganda.

Masalah lain yang muncul jelang Pilkada DKI 2017 ialah soal pemilih yang belum mendapatkan KTP elektronik. Sumarno menyampaikan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik bisa menggunakan surat keterangan (suket), yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemilih yang belum mendapatkan KTP elektronik saat daftar pemilih tetap (DPT) hendak ditetapkan.

KPU DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Jakarta untuk menyurati pemilih yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

Pihaknya menargetkan sebelum 6 Desember semua pemilih telah melakukan perekaman. Adapun penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dijadwalkan pada 6 Desember 2016.

Kompas TV Tokoh Agama Berkumpul Serukan Pilkada Damai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com