Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ingin Ubah Pergub yang Larang Penerima KJP Dapat Dana KIP

Kompas.com - 03/11/2016, 11:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, menyebut ada aturan Gubernur DKI Jakarta yang dirumuskan melalui Pergub (Pergub) tentang larangan penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar) menerima dana KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Jika dia terpilih pada Pilkada 2017 nanti, kepada warga, Anies berjanji untuk mengubah peraturan tersebut.

"Ada aturan gubernur yang melarang penerima KJP menerima bantuan sosial lain. KIP bukan bantuan dari swasta, tapi adalah pelaksanaan peraturan Presiden yang harus dilaksanakan untuk setiap anak di Indonesia yang menurut data BPS miskin."

"Jadi, aturan Gubernur mengenai KJP, akan kami ubah," kata Anies saat bertemu warga di Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (3/11/2016).

Menurut Anies, dasar pelaksanaan KIP lebih tinggi dari kebijakan serupa manapun di Indonesia karena bersumber dari Presiden. Sehingga, seharusnya penerima KJP di Jakarta juga berhak untuk mendapat dana KIP.

"Jadi, tidak ada satu pihak pun yang bisa katakan bahwa di tempat kami sudah cukup (KJP)," ucap Anies.

Baca: Mengapa Pemegang KJP Tidak Boleh Terima KIP?

Adapun bentuk KJP dan KIP dinilai Anies juga berbeda, berikut dengan fungsinya. KJP berbentuk barang yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak yang bersekolah, sedangkan bantuan KIP berupa dana tunai yang bisa dimanfaatkan anak-anak usia sekolah sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Anies juga melihat, KIP merupakan salah satu bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Sehingga, anak-anak yang belum berkesempatan untuk sekolah, dapat menggunakan dana KIP untuk kegiatan bermanfaat lain, seperti ikut pelatihan dan kursus keterampilan.

Kompas TV Anies Baswedan Akan Teruskan Program KJP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com