JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, mengatakan, pihaknya akan mendirikan posko di beberapa tempat pada masa pengumuman daftar pemilih sementara (DPS), yakni pada 10-19 November 2016.
"Ada beberapa titik yang sedang kami konsentrasikan, rusunawa, apartemen, rutan, lapas, kami koordinasi terus," kata Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016).
Sidik menuturkan, pembukaan posko dilakukan untuk memudahkan pemilih mengetahui informasi apakah nama mereka sudah tercatat dalam DPS.
"Ini kami coba, di beberapa tempat kami yang mendekat. Tgl 10-19 (November) nanti ada laptop, bisa online, cek, masukin NIK (nomor induk kependudukan)-nya. Dia sudah masuk belum dalam DPS kami," kata dia.
Bagi pemilih yang belum tercatat, petugas akan mendata yang bersangkutan. Apabila memenuhi syarat, pemilih tersebut akan dimasukkan ke dalam data pemilih.
Sidik mengatakan, banyak calon pemilih yang sibuk sehingga petugas pemutakhiran data pemilih tidak bisa menemui mereka, terutama para penghuni apartemen. Akibatnya, mereka tidak masuk ke dalam DPT.
"Tapi kenyataannya nanti orang-orang seperti itu ngamuk-ngamuk di hari H (pemungutan suara). Kemungkinan banyak juga di apartemen, hari H datang cuma bawa KTP. Alamatnya bukan alamat apartemen itu lagi," kata Sidik.
Karena itu, KPU DKI akan mendirikan posko untuk memaksimalkan pemutakhiran data pemilih, sehingga para pemilih yang memiliki hak pilih bisa menggunakan haknya pada pemungutan suara pada 15 Februari 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.