JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, bersedia mengikuti proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada dia.
Hal ini terkait janji kepada pendemo untuk mengusut kasusnya dalam waktu 2 minggu ini. Namun, dia meminta pengunggah video soal surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu, Buni Yani, juga diproses hukum.
"Kalau kita lihat pengakuan Buni Yani, kan sudah jelas sesuatu yang dia teledor. Kalau menurut saya, dia sengaja fitnah, sengaja buat gaduh negara ini," ujar Basuki atau Ahok di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
Ahok bersedia dipenjara jika dia sengaja membuat gaduh negara karena ucapannya. Dia pun menantang Buni Yani untuk bersikap sama jika terbukti bahwa dia yang membuat gaduh.
"Kalau saya membuat negara ini gaduh dan jadi susah, saya bersedia ditangkap, dipenjara. Sekarang Si Buni Yani berani enggak? Sudah jelas-jelas fitnah, kok," ujar Ahok.
Ahok mengacu pada video yang diunggah Buni Yani. Belakangan, Buni Yani mengaku salah mentranskrip ucapan Ahok dalam video itu.
Ahok pun kembali menegaskan bahwa dia tidak pernah berniat untuk menghina Al Quran. Dia bercerita memiliki ibu angkat beragama Islam. Ketika berziarah ke makam ibu angkatnya, Ahok diajarkan untuk melepas sepatunya.
"Tentu saya juga harus menghargai kepercayaan itu, saya buka sepatu. Tanpa kaus kaki ke kuburan keluarga saya yang Muslim. Jadi, bagaimana mungkin saya menghina?" ujar Ahok.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Buni Yani, pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial, berpotensi menjadi tersangka.
"Dia berpotensi menjadi tersangka," ujar Boy dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, pada Sabtu (5/11/2016).
Menurut Boy, Buni dilaporkan lantaran menyunting video Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu, dan mengunggahnya ke media sosial.
"Dengan di-upload, menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral, dan itu kemudian menjadi kemarahan publik," ujar Boy.
Terlebih lagi, Buni sudah mengaku bahwa dia salah menyunting video tersebut. Meski demikian, Boy mengatakan, penyidik akan memeriksa Buni serta melengkapi keterangan saksi dan alat bukti terlebih dahulu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.