JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Cengkareng mengeluhkan keberadaan tempat penampungan sampah (TPS) liar di Jalan Kamal Raya, dekat Masjid Jami Al-Istiqamah, RT 02/08, Kelurahan Cengkareng Barat.
Menurut warga, TPS liar ini menjadikan kawasan sekitarnya tampak kumuh.
(Baca juga: Dinas Kebersihan Kumpulkan 75 Ton Sampah Pasca-demo 4 November)
Jujum (52), warga setempat, mengatakan bahwa TPS liar ini sudah ada sejak tiga tahun.
Karena dianggap TPS liar, petugas tidak rutin mengangkut sampah yang menumpuk di lokasi tersebut.
Akibatnya, warga sekitar kerap terganggu dengan sampah yang menumpuk.
"Karena memang liar petugas jadi semaunya melakukan pengangkutan," kata Jujum, Minggu (6/11/2016).
Oleh karena itu, Jujum berharap TPS liar itu ditutup agar sampah tidak lagi menumpuk.
Kalaupun tidak ditutup, ia meminta disediakan bak kontainer agar sampah tidak berserkan. Selain itu, warga meminta agar sampah rutin diangkut.
(Baca juga: Pendemo Kumpulkan Sampah Dalam Karung, Dinas Kebersihan DKI Berterima Kasih)
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat Edy Mulyanto mengatakan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) petugas kebersihan, petugas harus mengangkut sampah di mana saja, termasuk sampah yang berada di TPS liar
"Sesuai SOP tidak boleh ada sampah yang dibiarkan menumpuk," ujar dia.
Menurut Edy, sepengetahuannya sampah di Jalan Kamal Raya rutin diangkut.
Namun, bila nyatanya berbeda, ia akan menginstruksikan Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Cengkareng untuk segera melakukan pengangkutan.
"Selain itu, petugas kebersihan yang bertugas mengangkut sampah di lokasi itu akan kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.