JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbagai isu yang dihembuskan oknum provokator terkait dugaan kasus penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dia meminta masyatakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
"Mari sepuluh jari (mengajak tenang), menyejukkan suasana ini. Ada adu domba, rakyat Indonesia cerdas," kata Ruhut, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
(Baca juga: Ruhut Berharap Masyarakat Terima Apa Pun Putusan Hukum Terkait Ahok)
Ruhut mengatakan, banyak pihak berpandangan bahwa Mabes Polri tidak menyelidiki kasus pengutipan ayat suci oleh Ahok.
Menurut Ruhut, anggapan itu salah. Ia menilai kepolisian sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini.
Kepolisian, kata dia, sudah memanggil pihak terkait untuk menyelidiki kasus tersebut.
Selain itu, kata dia, Ahok telah berinisiatif untuk memberi keterangan kepada kepolisian pada pertengahan Oktober lalu.
"Saya tegaskan, kita negara hukum. Presiden Jokowi tegas ingin menjadikan hukum itu sebagai panglima," kata juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot tersebut.
Hari ini, Ahok memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait laporan masyarakat terhadap dirinya yang mengutip ayat suci.
Terkait penanganan kasus ini, Ruhut mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.