Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Mari Sepuluh Jari, Menyejukkan Suasana Ini

Kompas.com - 07/11/2016, 13:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbagai isu yang dihembuskan oknum provokator terkait dugaan kasus penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dia meminta masyatakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Mari sepuluh jari (mengajak tenang), menyejukkan suasana ini. Ada adu domba, rakyat Indonesia cerdas," kata Ruhut, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

(Baca juga: Ruhut Berharap Masyarakat Terima Apa Pun Putusan Hukum Terkait Ahok)

Ruhut mengatakan, banyak pihak berpandangan bahwa Mabes Polri tidak menyelidiki kasus pengutipan ayat suci oleh Ahok.

Menurut Ruhut, anggapan itu salah. Ia menilai kepolisian sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini.

Kepolisian, kata dia, sudah memanggil pihak terkait untuk menyelidiki kasus tersebut.

Selain itu, kata dia, Ahok telah berinisiatif untuk memberi keterangan kepada kepolisian pada pertengahan Oktober lalu.

"Saya tegaskan, kita negara hukum. Presiden Jokowi tegas ingin menjadikan hukum itu sebagai panglima," kata juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot tersebut.

Hari ini, Ahok memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait laporan masyarakat terhadap dirinya yang mengutip ayat suci.

Terkait penanganan kasus ini, Ruhut mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri.

"Kami ingin kasus terang benderang, tidak ada penistaan agama yang dilakukan Pak Ahok. Tapi kalau memang ada penistaan agama, kami punya calon akan dinaikkan kelasnya (kasusnya menjadi penyidikan), sekarang masih penyelidikan bukan penyidikan," kata Ruhut.

Tapi bila nanti memang tidak ada (tidak terbukti penistaan agama), kita juga harus terima, kita saling menghargai," sambung dia.

(Baca juga: Tiga Ahli yang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Ahok Senin Ini)

Sebelumnya, Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke polisi terkait pernyataannya yang diduga menista agama.

Aksi unjuk rasa yang diinisiasi organisasi massa keagamaan pun digelar pada Jumat (4/11/2016).

Mereka menuntut polisi memproses hukum Ahok. Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditemui pengunjuk rasa berjanji bahwa Polri akan menyelesaikan perkara ini dalam waktu dua pekan.

Kompas TV Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com