Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2016, 15:21 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Aksi unjuk rasa dari sejumlah organisasi masyarakat pada Jumat (4/11/2016) di depan Istana Merdeka, Jakarta, yang semula berlangsung damai kemudian diwarnai kericuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan kronologi dari awal mula massa berdatangan hingga akhirnya terjadi kericuhan.

Awi menyampaikan, massa mulai mendatangi depan Istana Merdeka, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu baru beberapa orang saja yang berorasi di lokasi tersebut.

"Setelah shalat Jumat baru massa mulai berbondong-bondong memadati ruas Jalan Medan Merdeka Barat," ujar Awi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).

Awi melanjutkan, setelah berkumpul, massa melakukan orasi. Pada pukul 13.50 WIB, ada kelompok massa yang melempari botol air mineral ke arah petugas.

Kemudian, sekitar pukul 14.42 WIB, kata Awi, ada kelompok massa yang menarik pagar kawat berduri. Saat itu polisi tidak melakukan perlawanan dan secara bersama-sama membacakan Asmaul-Husna agar massa demo 4 November tenang.

"Massa yang di depan menarik pagar kawat sampai keluar dari konblok. Kan konblok dulu, kemudian security barier dan baru polisi," ucap dia.

(Baca: Gelar Apel, Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada Tentara yang Amankan Demo 4 November)

Lalu, lanjut Awi, sekitar pukul 15.10 WIB, massa bersama polisi melaksanakan shalat ashar berjemaah.

"Kemudian ini shalat ashar. Jadi bisa lihat polisi sangat persuasif. Jadi tidak betul kalau polisi itu menyerang duluan," kata Awi.

Kemudian, pada pukul 15.47 WIB, tutur Awi, ada kelompok massa yang melemparkan benda-benda ke arah polisi. Kelompok massa yang melempar ke arah polisi tersebut berada di sisi barat Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan Wisma Panglima TNI.

Akhirnya, perwakilan pedemo yang menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum atas dugaan penistaan agama diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pukul 15.58 WIB.

Para perwakilan tersebut langsung dijemput oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Tedy Lhaksamana.

Perwakilan pedemo itu bertemu Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Pertemuan selama 30 menit itu menghasilkan keputusan bahwa proses hukum terhadap Ahok akan selesai dalam waktu dua pekan.

Namun, sekitar pukul 18.14 WIB, massa yang berada di kawasan Monas dan Patung Kuda terlihat mulai mengoleskan pasta gigi ke wajahnya. Padahal, saat itu polisi belum sama sekali menembakkan gas air mata.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com