JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Pusat, Mulyadi P Tamsir, tidak bisa menjalani pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016) ini.
Mulyadi sedianya akan diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat (4/11/2016) lalu.
"Saya baru baca surat panggilannya, jadi belum bisa hadir hari ini," kata Mulyadi ketika dihubungi, Senin.
Mulyadi mengatakan, dirinya baru melihat surat pemanggilan tersebut pada sekitar pukul 13.00 WIB hari ini. Padahal dalam surat pemanggilan tersebut penyidik menjadwalkan akan memeriksa dia pada pukul 10.00 WIB.
"Saya baru dari luar kota, baru sampai (di) sekretariat (HMI)," kata Mulyadi.
Polda Metro Jaya mengamankan 10 orang yang diduga sebagai provokator pada aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Jumat (4/11/2016) lalu. Namun, 10 orang tersebut dibebaskan karena alat buktinya belum terpenuhi untuk dijadikan sebagai tersangka.
Pada demonstrasi itu, sempat terjadi aksi saling dorong disertai pelemparan kepada anggota kepolisian yang mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata kepada para demonstran.
Dalam kericuhan yang terjadi, satu orang warga meninggal dunia karena mengalami asma. Tercatat, 21 kendaraan milik TNI-Polri maupun umum dirusak, tiga kendaraan di antaranya dibakar.
Demonstran yang mengalami luka berjumlah 250 orang. Sebanyak 100 orang di luar demonstran juga mengalami luka, yaitu 79 personel Polri (11 di antaranya dirawat inap), 15 masyarakat umum, 5 personel TNI, dan 1 personel pemadam kebakaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.