JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan, debat publik pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 kemungkinan akan digelar pada masa akhir kampanye.
Dahliah menuturkan, dari hasil studi banding KPU DKI ke KPU di berbagai wilayah, debat kampanye selalu dilakukan di akhir masa kampanye.
"Debat itu, dari kami studi banding di berbagai daerah, banyak dilakukan di akhir atau menjelang akhir, bahkan antara debat satu dan yang lain itu hanya dua minggu (jaraknya)," kata Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).
Jika debat cagub-cawagub dilakukan pada awal masa kampanye, kata Dahliah, dikhawatirkan debat itu tidak memiliki efek terhadap masyarakat.
"Masyarakat sekarang masih dalam proses pengenalan. Kalau nanti, masyarakat setempat betul mengenal, baru kami kemudian pertemukan tiga pasangan itu dalam debat," kata dia.
Dengan begitu, masyarakat bisa menilai dan membandingkan visi, misi, dan program kerja ketiga pasangan cagub-cawagub. Dahliah menyatakan, saat ini KPU DKI tengah mematangkan desain materi untuk debat publik nanti.
Adapun garis besar panduan debat publik sudah tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye. Tema-tema besar dalam kampanye antara lain kesejahteraan rakyat, penataan birokrasi, pemerintahan yang bersih, dan permasalahan daerah penegakan hukum.
"Semuanya tema-tema besar itu sudah ada dalam aturan. Nanti tinggal KPU akan membuat sub tema dari tema yang ditentukan, temanya apa saja," kata Dahliah.
Masa kampanye sudah berlangsung sejak 28 Oktober lalu dan akan berakhir pada 11 Februari 2017. Pemungutan suara akan dilakukan pada 15 Februari 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.